Pemerintah Diminta Perhatikan Jerit Peternak Rakyat

Kamis, 14 Oktober 2021 - 00:15 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Perhatikan...
Pemerinta dimita menidaklanjuti tuntutan peternak rakyat yang berunjuk rasa pada Senin 11 Oktober 2021. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerinta dimita menidaklanjuti tuntutan peternak rakyat yang berunjuk rasa pada Senin 11 Oktober 2021. Hal demikian disampaikan oleh Direktur EksekutifInstitut Keadilan dan Kebijakan publik (INSKKEP)William Yani Wea.

Dia menjelaskan, pemerintah harus tegas menegakanperaturan mengenai urusan pengunggasan nasional. Sebab,carut marutnya kondisi perunggasan nasional sekarang ini adalah bukti kurang baiknya pengaturan, strategi serta kebijakan yang diambil baik oleh Menteri Pertanian (Mentan) maupun Dirjen Peternakan dan Kesehatan.

"Jangan serahkan urusan perunggasan nasional ke swasta. Pemerintah harus tegas,"kata William dalam siaran tertulisnya, Rabu 13 Oktober 2021. Baca juga: Protes Regulasi Peternakan, BEM dan Peternak Unggas Bakal Geruduk DPR

William menjelaskan, perusahaan pengunggasan besar saat ini membudidayakan ayam dari hulu ke hilir. Mulai dari pakan hingga pendistribusian. Padahal, dalamPermentan Nomor 32 Tahun 2017, pelaku usaha integrasi hanya boleh melakukan budidaya sekitar 2 persen sedangkan 98 persen ditujukan untuk peternak rakyat.

"Yang terjadiperusahaan perunggasan besar membudidayakan ayamdari hulu ke hilir. Peternak rakyat semakin mati," ungkapnya.

Selain itu,kebijakan untuk menekan produksi livebird dimulai dari importasi bibit ayam broiler atau Day Old Chick Final Stock (DOC FS) masih berlebih sehingga masih menyebabkan kelebihan pasokan ayam hidup dibanding permintaan di masyarakat.

“Jumlah ayam oversupply sepanjang 2021 merupakan dampak kuota impor ayam GPS pada 2020. Sebab ayam GPS menghasilkan ayam PS (Parent Stock) dan DOC FS. Jadi pemerintah harus cermat menghitung kebutuhan ayam di masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, sejumlah peternak rakyat Indoensia pada Senin, 11 Oktober kemarin menyampaikan sejumlah tuntutan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Qurban Incorporated:...
Qurban Incorporated: Menyatukan Ibadah, Menyebarkan Keadilan
Diskriminasi Menahun:...
Diskriminasi Menahun: Daging Sapi Vs Daging Kerbau
Kementan Bentuk 33 Balai...
Kementan Bentuk 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian di 33 Provinsi
Program MBG Tingkatkan...
Program MBG Tingkatkan Produktivitas dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Kementan Susun Skema...
Kementan Susun Skema Penguatan Sektor Perunggasan
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Seskab Teddy Borong...
Seskab Teddy Borong 35 Sapi Boyolali, Peternak Lokal: Alhamdulillah Sangat Terbantu
Infrastruktur Dinilai...
Infrastruktur Dinilai Belum Siap, Investasi Peternakan Ayam Disarankan Ditunda
Rekomendasi
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved