Mahkamah Syariyah Aceh Bebaskan Pemerkosa Anak Kandung, DPR Sebut Menyedihkan

Rabu, 13 Oktober 2021 - 23:29 WIB
loading...
Mahkamah Syariyah Aceh...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti putusan majelis hakim di Mahkamah Syar’iyah Aceh atas vonis bebas terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti putusan majelis hakim di Mahkamah Syar’iyah Aceh atas vonis bebas terdakwa kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya. Adapun pelaku diketahui seorang PNS berinisial SUR (46) yang dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum dan memerintahkan terdakwa untuk segera dikeluarkan dari tahanan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam putusan tersebut. Menurutnya, putusam majelis hakim sangat menyakiti rasa keadilan karena fakta persidangan telah menunjukkan bukti-bukti kekerasan yang dialami korban. Baca juga: Divonis 180 Bulan Penjara, PNS Terduga Cabuli Anak Kandung Malah Dibebaskan Mahkamah Syariah Aceh

"Putusan ini menyedihkan sekali karena disebutkan alat buktinya kurang di mana hasil visum korban tidak bisa dijadikan alat bukti atau pertimbangan putusan. Ini kan sangat menyedihkan karena hasil visum mengatakan jelas adanya tindakan asusila," ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

"Namun masa bukti penting seperti itu tidak dipertimbangkan? Saya dengan tegas minta Mahkamah Agung untuk melakukan evaluasi atas putusan hakim tersebut," tukasnya.

Untuk itu, Sahroni mendukung kejaksaan yang membawa kasus ini ke Mahkamah Agung (MA) untuk dilakukan kasasi demi memperjuangkan hak korban.

"Hak korban harus diperjuangkan, tidak bisa diam saja menerima hasil keputusan tersebut. Karenanya, saya sangat mendukung upaya kejaksaan yang sedang kembali melanjutkan kasus ini ke Mahkamah Agung melalui pengajuan kasasi," jelasnya.

Politikus Partai Nasdem ini juga mengajak masyarakat perlu turut memantau jalannya persidangan atas kasus ini demi memastikan terwujudnya keadilan bagi korban. Baca juga: Kejagung Ajukan Kasasi Vonis Bebas Pencabulan Anak ke MA

"Kita harus kawal bersama keadilan untuk korban, jangan sampai putusan seperti ini membuat para korban pelecehan seksual merasa tidak terlindungi dengan baik," tandas Sahroni.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Komisi III DPR: Anggota...
Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved