Wapres Minta Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Dipercepat
Rabu, 13 Oktober 2021 - 17:26 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi sebagaimana yang saya sampaikan di berbagai kesempatan, dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, anggaran bukanlah isu utama. Tantangan terbesar adalah bagaimana memastikan seluruh program tadi, baik program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, dapat diterima rumah tangga miskin ekstrem yang ada di lima wilayah kabupaten prioritas tersebut," tegasnya.
Dia pun mengapresiasi program yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Maluku terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem. Di antaranya Rumah Basudara Sejahtera dan 'Manggurebe Bangun Desa'.
"Saya memandang program 'Rumah Basudara Sejahtera' dan 'Manggurebe Bangun Desa' maupun program inovasi lainnya sangat mendukung strategi penanggulangan kemiskinan dan khususnya untuk kemiskinan ekstrem yang saya sampaikan sebelumnya," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, di sisa waktu tiga bulan tahun 2021, pemerintah memberikan program tambahan yakni Program Sembako dan BLT-Desa. Dia pun meminta agar perbaikan data penerima manfaat terus diperbaiki.
"Untuk program Sembako, kita memiliki DTKS sebagai daftar rumah tangga penerima bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial, serta daftar nama yang digunakan oleh Kementerian Desa untuk menyalurkan bantuan langsung tunai desa," ungkapnya.
Dia pun mengapresiasi program yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Maluku terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem. Di antaranya Rumah Basudara Sejahtera dan 'Manggurebe Bangun Desa'.
"Saya memandang program 'Rumah Basudara Sejahtera' dan 'Manggurebe Bangun Desa' maupun program inovasi lainnya sangat mendukung strategi penanggulangan kemiskinan dan khususnya untuk kemiskinan ekstrem yang saya sampaikan sebelumnya," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, di sisa waktu tiga bulan tahun 2021, pemerintah memberikan program tambahan yakni Program Sembako dan BLT-Desa. Dia pun meminta agar perbaikan data penerima manfaat terus diperbaiki.
"Untuk program Sembako, kita memiliki DTKS sebagai daftar rumah tangga penerima bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial, serta daftar nama yang digunakan oleh Kementerian Desa untuk menyalurkan bantuan langsung tunai desa," ungkapnya.
(maf)
Lihat Juga :