Pembinaan Internal Kebangsaan Cegah Penyebaran Paham Radikal
Rabu, 13 Oktober 2021 - 15:31 WIB
loading...
A
A
A
Marzuki menyinggung mengenai sistem rekrutmen atau penjaringan calon aparatur negara yang menurutnya tidak boleh hanya sekadar ujian tertulis. Lebih dari itu, sistem penjaringan calon aparatur negara ini perlu diperkuat dengan tes wawancara ideologi kebangsaan.
Baca juga: Anak Jadi Sasaran Radikalisme, Pemerintah Diminta Buat Regulasi Pelarangan Paham NII
Lebih jauh Marzuki menyoroti kapasitas perekrut atau pewawancara calon aparatur harus memiliki pengetahuan luas agar kemudian tidak memberikan penilaian salah. "Kalau yang mewawancarai saja tidak paham mengenai pemahaman atau ideologi, dan sebagainya nanti bisa salah menilai. Khawatirnya malah makin merapuhkan ketahanan di internal lembaga atau instansi sehingga harus dicek betul bagaimana kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara," katanya.
Ia menyarankan proses rekrutmen calon aparatur negara harus dilakukan seketat mungkin. Selain itu, juga harus dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kapasitas pengetahuan dan wawasan kebangsaan yang baik. Serta perlunya penguatan sinergitas antar lembaga/instansi.
"Sinergitas antarlembaga dan kementerian harus terus diperkuat. Tidak cukup sekadar formalitas, tapi harus diikuti secara mendalam terutama pada sisi yang beririsan dalam memperkuat nilai kebangsaan pada aparatur sipil negara. Dan sinergi dengan unsur masyarakat, lembaga dan instansi ini bisa bekerja sama sesuai kepasitas dan kemampuan masing-masing," katanya.
Menurutnya, secara umum pencegahan radikalisme dan intoleransi di lingkungan Kemenag sudah sangat baik, terutama dalam hal penguatan lembaga-lembaga pendidikan. Juga yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di pesantren-pesantren.
Baca juga: Anak Jadi Sasaran Radikalisme, Pemerintah Diminta Buat Regulasi Pelarangan Paham NII
Lebih jauh Marzuki menyoroti kapasitas perekrut atau pewawancara calon aparatur harus memiliki pengetahuan luas agar kemudian tidak memberikan penilaian salah. "Kalau yang mewawancarai saja tidak paham mengenai pemahaman atau ideologi, dan sebagainya nanti bisa salah menilai. Khawatirnya malah makin merapuhkan ketahanan di internal lembaga atau instansi sehingga harus dicek betul bagaimana kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara," katanya.
Ia menyarankan proses rekrutmen calon aparatur negara harus dilakukan seketat mungkin. Selain itu, juga harus dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kapasitas pengetahuan dan wawasan kebangsaan yang baik. Serta perlunya penguatan sinergitas antar lembaga/instansi.
"Sinergitas antarlembaga dan kementerian harus terus diperkuat. Tidak cukup sekadar formalitas, tapi harus diikuti secara mendalam terutama pada sisi yang beririsan dalam memperkuat nilai kebangsaan pada aparatur sipil negara. Dan sinergi dengan unsur masyarakat, lembaga dan instansi ini bisa bekerja sama sesuai kepasitas dan kemampuan masing-masing," katanya.
Menurutnya, secara umum pencegahan radikalisme dan intoleransi di lingkungan Kemenag sudah sangat baik, terutama dalam hal penguatan lembaga-lembaga pendidikan. Juga yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di pesantren-pesantren.
Lihat Juga :