Mengejar Reformasi Perpajakan
Rabu, 13 Oktober 2021 - 05:55 WIB
loading...
A
A
A
Menuju Fiskal yang Lebih Baik
UU HPP adalah jalan bagi pemerintah menuju disiplin fiskal yang lebih baik. Pemerintah memiliki komitmen untuk kembali mewujudkan APBN yang sehat dengan defisit di bawah tiga persen pada 2023. Upaya ini sejalan dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Guna mewujudkan hal tersebut, di samping terus melakukan perbaikan dari sisi belanja dengan spending better, pemerintah juga terus berupaya mengoptimalkan penerimaan negara, sehingga tujuan dan target pembangunan tak terkorbankan.
Kehidupan yang dinamis akan memaksa setiap manusia untuk dapat bertransformasi menjadi lebih baik dalam setiap perjalananya hidupnya. Begitu pula dalam setiap kebijakan, tak ada kebijakan yang bersifat kekal tanpa perubahan. Tranformasi kebijakan perlu terus diupayakan mengikuti dinamisnya perilaku masyarakat. Terkait hal ini, reformasi perpajakan adalah sebuah keharusan yang menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.
Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) adalah salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Semoga.
UU HPP adalah jalan bagi pemerintah menuju disiplin fiskal yang lebih baik. Pemerintah memiliki komitmen untuk kembali mewujudkan APBN yang sehat dengan defisit di bawah tiga persen pada 2023. Upaya ini sejalan dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Guna mewujudkan hal tersebut, di samping terus melakukan perbaikan dari sisi belanja dengan spending better, pemerintah juga terus berupaya mengoptimalkan penerimaan negara, sehingga tujuan dan target pembangunan tak terkorbankan.
Kehidupan yang dinamis akan memaksa setiap manusia untuk dapat bertransformasi menjadi lebih baik dalam setiap perjalananya hidupnya. Begitu pula dalam setiap kebijakan, tak ada kebijakan yang bersifat kekal tanpa perubahan. Tranformasi kebijakan perlu terus diupayakan mengikuti dinamisnya perilaku masyarakat. Terkait hal ini, reformasi perpajakan adalah sebuah keharusan yang menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.
Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) adalah salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Semoga.
(cip)
Lihat Juga :