Wakil Ketua MPR Desak Pelaku Perkosaan Luwu Timur Dikebiri Kimia

Selasa, 12 Oktober 2021 - 07:49 WIB
loading...
A A A
“Oleh karenanya KemenPPPA baik di pusat maupun daerah, harus bertanggung jawab melaksanakan ketentuan PP terbaru tersebut. Tidak cukup hanya pasif atau hanya menunggu. Dan karena nuansa ketidakadilan serta penolakan publik yang meluas, maka Kepolisian sebagai lembaga negara penegak hukum harus bisa membuka kembali kasus ini dan menjalankan penyelidikan dengan menyeluruh, serta Pemerintah Daerah sebagai tempat kerja terduga pelaku tidak boleh terkesan melindungi,” desaknya.

Baca juga: Polri Bantah Hanya Menunggu Bukti Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini juga mendukung hukuman maksimal bila terduga pelaku terbukti melakukan kekerasan seksual kepada tiga anaknya sendiri. Dalam UU Nomor 17 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pelaku kekerasan seksual terhadap anak diancam pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Pidana tersebut bisa ditambah sepertiga apabila dilakukan oleh orang tua anak, sehingga ancaman maksimal bagi seorang ayah terduga pelaku kekerasan seksual anak di Luwu Timur adalah 20 tahun penjara.

Bahkan, HNW menambahkan, negara juga bisa menjatuhkan hukuman kebiri kimia sebagaimana diatur lebih lanjut dalam PP Nomor 70 Tahun 2020, dalam rangka memberi efek jera kepada pelaku kekerasan seksual. Hukuman kebiri kimia tersebut sudah pernah diberikan kepada pelaku perkosaan/kekerasan seksual terhadap anak di Mojokerto, Melalui Putusan Pengadilan Negeri Mojokerto No.69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk.

“Apabila terbukti, pelaku harus dikenakan hukuman maksimal agar timbulkan efek jera. Dan menjadi upaya preventif maksimal untuk wujudkan aturan jaminan perlindungan anak dari kejahatan orang-orang terdekat. Apalagi di era pandemi Covid-19 yang menghantui anak-anak dan masa depan mereka,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HNW: Revitalisasi OKI...
HNW: Revitalisasi OKI Sangat Penting untuk Kemerdekaan Palestina dan Pembebasan Masjid Al-Aqsa
Hari Seni Sedunia, Ibas...
Hari Seni Sedunia, Ibas Dorong Penguatan Seni Budaya Kreatif
MPR Kecam UU Hukuman...
MPR Kecam UU Hukuman Mati Israel Targetkan Tawanan Palestina: Pelanggaran HAM
Wakil Ketua MPR Tegaskan...
Wakil Ketua MPR Tegaskan Peran Strategis Santri untuk Negeri
MPR Soroti Sound Horeg...
MPR Soroti Sound Horeg dan Penari Seksi Iringi SOTR di Jombang: Tak Sesuai Prinsip Berpuasa
HPN 2026, Wakil Ketua...
HPN 2026, Wakil Ketua MPR: Pers Berkualitas, Demokrasi Berkualitas, Indonesia Berintegritas
Jannah Firdaus Bantu...
Jannah Firdaus Bantu Ratusan Jemaah Gagal Berangkat Umrah
Sosialisasikan 4 Pilar,...
Sosialisasikan 4 Pilar, Rerie dan Nilam Sari Nobar Film Maira Bersama Masyarakat Palu
Tinjau SPPG Karanglo...
Tinjau SPPG Karanglo Ponorogo, Ibas Pastikan Standar Higienitas dan Gizi MBG Terjaga
Rekomendasi
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Timur Kapadze Jadi Kandidat...
Timur Kapadze Jadi Kandidat Pelatih Timnas Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved