Kemendagri Jamin Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Independen
Selasa, 12 Oktober 2021 - 05:42 WIB
loading...
Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintah Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar menjamin tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode mendatang akan bekerja secara independen. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode mendatang akan bekerja secara independen. Nama tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu periode mendatang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021.
"Tim Seleksi ini sama dengan lima tahun sebelumnya, bekerja secara independen dan tugasnya adalah melaporkan hasilnya kepada Bapak Presiden RI," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintah Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Selasa (12/10/2021).
Dia juga memastikan timsel akan segera bekerja sesuai dengan tahapan dan tugas yang telah ditetapkan. Tak hanya itu, pengumuman pendaftaran calon juga akan segera diumumkan dan diputuskan timsel yang telah dibentuk.
Baca juga: Jarang Terungkap, Begini Detik-detik SBY Gagal Jadi KSAD
"Timsel ini akan segera bekerja, tentu mendasari Undang-undang yang tersedia, timsel akan melakukan rapat dan akan menyampaikan lebih lanjut kepada publik," ujar Bahtiar yang juga menjabat sebagai sekretaris timsel ini.
"Tim Seleksi ini sama dengan lima tahun sebelumnya, bekerja secara independen dan tugasnya adalah melaporkan hasilnya kepada Bapak Presiden RI," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintah Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Selasa (12/10/2021).
Dia juga memastikan timsel akan segera bekerja sesuai dengan tahapan dan tugas yang telah ditetapkan. Tak hanya itu, pengumuman pendaftaran calon juga akan segera diumumkan dan diputuskan timsel yang telah dibentuk.
Baca juga: Jarang Terungkap, Begini Detik-detik SBY Gagal Jadi KSAD
"Timsel ini akan segera bekerja, tentu mendasari Undang-undang yang tersedia, timsel akan melakukan rapat dan akan menyampaikan lebih lanjut kepada publik," ujar Bahtiar yang juga menjabat sebagai sekretaris timsel ini.
Lihat Juga :