Ketum Parpol Disarankan Gelar Konsensus Bersama Terkait PPHN

Senin, 11 Oktober 2021 - 18:48 WIB
loading...
Ketum Parpol Disarankan...
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Didin S Damanhari meminta kepada para ketua umum (ketum) partai politik (parpol), melakukan konsensus bersama. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Didin S Damanhari meminta ketua umum (ketum) partai politik (parpol), melakukan konsensus bersama.

Baca juga: Pembahasan PPHN, Bamsoet Tegaskan Tak Akan Ada Penumpang Gelap

Hal ini untul menyatakan sikapnya terkait wacana dihadirkannya kembali pokok-pokok haluan negara ( PPHN ).

Baca juga: Bamsoet Yakinkan Amendemen UUD 1945 Hanya soal PPHN, Bebas Unsur Politis Praktis

"Mungkin saja konsensus partai-partai itu diumumkan kepada publik. Konsensus partai amendemen itu terbatas dan hanya untuk PPHN ," kata Didin dalam focus group discussion (FGD) yang digelar di media center MPR/DPR/DPD, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/10/2021).

Didin berpandangan, langkah ini sejatinya akan menjawab semua kecurigaan publik terhadap agenda di balik wacana PPHN.

"Seperti berbagai macam pandangan misalnya, memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode hingga menambah kewenangan MPR untuk menurunkan jabatan presiden," ucapnya.

Konsensus tersebut menurut dia, bisa tercipta banyak caranya. Misalnya, para pimpinan parpol menggelar jumpa pers secara bersama, untuk menyatakan bahwa mereka setuju dengan amendemen terbatas yaitu hanya PPHN.

"Bahwa kami setuju dengan PPHN dan hanya amendemen terbatas untuk PPHN, misalnya. Sehingga kecurigaan yang bersifat politis itu hilang," ujarnya.

Menurut Didin, keberadaan PPHN sangat diperlukan oleh bangsa saat ini. Oleh karena itu jika PPHN hanya diatur dalam undang-undang, ia khawatir hal itu tidak akan berjalan efektif.

"Selama ini kan RPJMN sudah pakai undang-undang, kalau PPHN itu undang-undang. Bukan kita tidak percaya bahwa undang-undang dan memang undang-undangnya harus ditaati," tegasnya.

"Tapi praktiknya, dengan hanya undang-undang, saya kira akan tidak terjamin efektivitas dengan segaa macam pikiran tentang pentingnya GBHN tadi," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Rekomendasi
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved