Ketum Parpol Disarankan Gelar Konsensus Bersama Terkait PPHN
Senin, 11 Oktober 2021 - 18:48 WIB
loading...
A
A
A
Konsensus tersebut menurut dia, bisa tercipta banyak caranya. Misalnya, para pimpinan parpol menggelar jumpa pers secara bersama, untuk menyatakan bahwa mereka setuju dengan amendemen terbatas yaitu hanya PPHN.
"Bahwa kami setuju dengan PPHN dan hanya amendemen terbatas untuk PPHN, misalnya. Sehingga kecurigaan yang bersifat politis itu hilang," ujarnya.
Menurut Didin, keberadaan PPHN sangat diperlukan oleh bangsa saat ini. Oleh karena itu jika PPHN hanya diatur dalam undang-undang, ia khawatir hal itu tidak akan berjalan efektif.
"Selama ini kan RPJMN sudah pakai undang-undang, kalau PPHN itu undang-undang. Bukan kita tidak percaya bahwa undang-undang dan memang undang-undangnya harus ditaati," tegasnya.
"Tapi praktiknya, dengan hanya undang-undang, saya kira akan tidak terjamin efektivitas dengan segaa macam pikiran tentang pentingnya GBHN tadi," pungkasnya.
"Bahwa kami setuju dengan PPHN dan hanya amendemen terbatas untuk PPHN, misalnya. Sehingga kecurigaan yang bersifat politis itu hilang," ujarnya.
Menurut Didin, keberadaan PPHN sangat diperlukan oleh bangsa saat ini. Oleh karena itu jika PPHN hanya diatur dalam undang-undang, ia khawatir hal itu tidak akan berjalan efektif.
"Selama ini kan RPJMN sudah pakai undang-undang, kalau PPHN itu undang-undang. Bukan kita tidak percaya bahwa undang-undang dan memang undang-undangnya harus ditaati," tegasnya.
"Tapi praktiknya, dengan hanya undang-undang, saya kira akan tidak terjamin efektivitas dengan segaa macam pikiran tentang pentingnya GBHN tadi," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :