Kemenag Janji Kooperatif dengan Ombudsman, Selesaikan Keluhan Pelayanan Publik
Senin, 11 Oktober 2021 - 15:14 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali. Foto/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) berjanji akan senantiasa berkoperatif dengan Ombudsman. Untuk menyelesaikan tiap keluhan atau ketidakpuasan masyarakat terkait layanan publik Kemenag.
Baca juga: Libur Maulid Nabi 2021 Digeser 20 Oktober, Ini Alasan Kemenag
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali saat menerima Ketua Ombudsman Mokhammad Najih, di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Respons Era Digital 5.0, Kemenag Siapkan MA Plus Keterampilan
"Kami berterima kasih kepada Ombudsman atas setiap masukan untuk Kemenag. Kami siap untuk menindaklanjuti tiap laporan yang masuk ke Ombudsman," kata Nizar dikutip dari laman resmi Kemenag.
Baca juga: Libur Maulid Nabi 2021 Digeser 20 Oktober, Ini Alasan Kemenag
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali saat menerima Ketua Ombudsman Mokhammad Najih, di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Respons Era Digital 5.0, Kemenag Siapkan MA Plus Keterampilan
"Kami berterima kasih kepada Ombudsman atas setiap masukan untuk Kemenag. Kami siap untuk menindaklanjuti tiap laporan yang masuk ke Ombudsman," kata Nizar dikutip dari laman resmi Kemenag.
Lihat Juga :