PKP: Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Harus Adil, Tak Cukup Dikompromikan 4 Pihak
Senin, 11 Oktober 2021 - 08:23 WIB
loading...
A
A
A
Konvensi ketatanegaraan merupakan salah satu dari tujuh sumber hukum tata negara (sources of the constitutional law), selain nilai-nilai konstitusi yang tidak tertulis, hukum dasar, peraturan tertulis, yurispudensi, doktrin, dan hukum internasional.
Konvensi juga bisa dimaknai sebagai rules of political practice atau norma yang timbul dalam praktik politik yang bersifat mengikat bagi penyelenggara negara.
Dalam praktik penyelenggaraan negara, konvensi dimasukan dalam pengertian konstitusi dalam arti luas. Meskipun tidak didasarkan pada aturan tertulis, konvensi mempunyai constitutional meaningful atau penting secara konstitusional.
Oleh sebab itu, lanjut Said, kebiasaan ketatanegaraan atau kelaziman konstitusional terkait dengan jadwal Pemilu tidak boleh dengan gampang dikesampingkan. Sebab, konvensi merupakan salah satu instrumen yang dapat dipakai untuk menilai konstitusionalitas suatu persoalan.
Baca juga: Bidik Generasi Muda, Partai Ummat Pede Targetkan 5 Besar Pemilu 2024
Konvensi juga bisa dimaknai sebagai rules of political practice atau norma yang timbul dalam praktik politik yang bersifat mengikat bagi penyelenggara negara.
Dalam praktik penyelenggaraan negara, konvensi dimasukan dalam pengertian konstitusi dalam arti luas. Meskipun tidak didasarkan pada aturan tertulis, konvensi mempunyai constitutional meaningful atau penting secara konstitusional.
Oleh sebab itu, lanjut Said, kebiasaan ketatanegaraan atau kelaziman konstitusional terkait dengan jadwal Pemilu tidak boleh dengan gampang dikesampingkan. Sebab, konvensi merupakan salah satu instrumen yang dapat dipakai untuk menilai konstitusionalitas suatu persoalan.
Baca juga: Bidik Generasi Muda, Partai Ummat Pede Targetkan 5 Besar Pemilu 2024
Lihat Juga :