BNPT Fasilitasi Pihak Tak Percaya Radikalisme Berkunjung ke Lapas Teroris
Senin, 11 Oktober 2021 - 05:07 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu, Nurwakhid mengajak dan mendorong seluruh elemen bangsa terutama masyarakat moderat untuk aktif membangun narasi-narasi perdamaian, persatuan, toleransi, cinta Tanah Air dan bangsa untuk membangun harmonisasi bangsa menuju Indonesia yang aman, damai dan maju. Sementara terhadap mereka yang sudah menjadi tersangka, terdakwa, terpidana maupun mantan narapidana tindak pidana terorisme termasuk keluarganya diberikan program deradikalisasi oleh pemerintah.
Alumnus Akpol 1989 itu menyebutkan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, sampai saat ini Densus 88 dan BNPT sudah berhasil mencegah atau menggagalkan lebih dari 1.350 tersangka terorisme yang akan melakukan aksinya dengan melakukan strategi preventive justice atau preventive strike, yaitu ditangkap atau ditindak sebelum melakukan aksi teror kemudian diproses hukum.
"Intinya, radikalisme dan terorisme masih ada, mengancam dan membahayakan eksistensi Ideologi negara Pancasila maupun integrasi NKRI," katanya.
Alumnus Akpol 1989 itu menyebutkan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, sampai saat ini Densus 88 dan BNPT sudah berhasil mencegah atau menggagalkan lebih dari 1.350 tersangka terorisme yang akan melakukan aksinya dengan melakukan strategi preventive justice atau preventive strike, yaitu ditangkap atau ditindak sebelum melakukan aksi teror kemudian diproses hukum.
"Intinya, radikalisme dan terorisme masih ada, mengancam dan membahayakan eksistensi Ideologi negara Pancasila maupun integrasi NKRI," katanya.
(abd)
Lihat Juga :