KPK Usut Pelaku yang Melindungi dan Bantu Nurhadi Selama Buron

Selasa, 02 Juni 2020 - 21:32 WIB
loading...
KPK Usut Pelaku yang...
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) hadi meninggalkan Gedung KPK seusai dihadirkan dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2020). Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap dan terus melakukan pengusutan terhadap proses bagaimana hingga siapa yang yang diduga melindungi dan/atau membantu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya selama buron lebih tiga bulan.

Sebagai pengingat, pada 13 Februari 2020, KPK menetapkan status dan memasukkan tiga orang dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya yakni Nurhadi Abdurrachman, Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi), serta tersangka pemberi suap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya berkomitmen melakukan pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA setelah tim KPK menangkap Nurhadi dan Rezky pada Senin (1/6/2020) serta menahan keduanya pada Selasa (2/6/2020).

Dia membeberkan, dalam proses pengembangan maka penyidik akan menelusuri lebih detail bagaimana proses hingga Nurhadi dan Rezky bisa buron. Tim juga akan berusaha memastikan siapa pihak yang diduga membantu dan/atau melindungi keduanya. (Baca juga: KPK Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya ).

"Apakah selama DPO yang bersangkutan dilindungi, dibantu, ataupun difasilitasi persembunyiannya oleh pihak lain, kalau itu benar maka diduga melanggar Pasal 21 UU No.31/1999 juncto UU No.20/2001. Maka terhadap pihak-pihak tersebut akan kami tindak menggunakan pasal tersebut," tegas Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020) siang.

Mantan dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini membeberkan, guna pengembangan tersebut penyidik menggali atau mengonfirmasi ke Nurhadi, Rezky, dan Tin Zuraida (istri Nurhadi sekaligus Staf Ahli Menpan-RB Bidang Politik dan Hukum). Berikutnya, tutur Ghufron, penyidik akan melengkapinya dengan bukti-bukti pendukung. (Baca juga: Dobrak Pintu, Tim KPK Bekuk Nurhadi dan Menantu di Kamar Terpisah ).

"Yang penting info tersebut tentu perlu dikroscek dengan hasil pemeriksaan, dengan alat bukti lain, maupun tersangka yang sudah di tangan kami, tentu kami akan lanjutkan," ucapnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Berita Terkini
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Dari Mimbar ke Layar,...
Dari Mimbar ke Layar, Ketika Algoritma Jadi Guru Agama
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved