Cegah Paham Radikalisme, Kelompok Moderat Harus Aktif Berdakwah
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 20:41 WIB
loading...
Sekertaris BPET MUI M. Najih Arromadloni meminta kelompok moderat untuk aktif berdakwah di kementerian dan lembaga untuk mencegah radikalisme. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Riset Alvara Research Center pada 2018 lalu menyebut 19,4% Aparatur Sipil Negara (ASN) terindikasi paham radikal dan intoleran. Terkait hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan agar kelompok moderat aktif berdakwah.
Sekertaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) M. Najih Arromadloni menilai perlunya peran aktif kelompok moderat untuk menghadapi fenomena ini. Terlebih dia juga mengafirmasi bahwa radikalisasi ini sudah masuk ke dalam semua lini, sehingga tidak ada lini yang steril termasuk ASN, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), TNI maupun Polri.
“Kelompok moderat harus aktif untuk berdakwah di kementerian-kementerian, lembaga-lembaga negara dan juga di perusahaan-perusahaan BUMN. Karena saat ini kelompok moderat itu terlalu pasif dalam mengisi kegiatan keagamaan di instansi/Lembaga negara, di samping itu kelompok moderat ini perlu juga berdakwah di sosial media,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (9/10/2021). Baca juga: Infiltrasi Kelompok Radikal Kepada Aparatur Negara Kerap Tak Disadari
Dia melanjutkan, faktor lain yang juga mendorong mudahnya kelompok radikal menyebarkan paham radikal dan intoleran di instansi atau lembaga negara adalah terkait pola rekrutmen kelompok tersebut yang sengaja menyasar unsur kekuatan negara (tholabun nusrah) dan bahkan mereka sengaja masuk menjadi bagian dari unsur kekuatan negara untuk dapat menginfiltrasi negara dari dalam. “Ini sangat membahayakan ketika aparatur kita khususnya TNI-Polri sudah teradikalisasi. Ini sangat membahayakan dan kasus ini sudah banyak terjadi di banyak negara salah satunya di Mesir,” ujar pria yang akrab disapa Gus Najih ini. Baca juga: Konten Radikal-Terorisme Meningkat saat Pandemi, BNPT Pantau 399 Grup Medsos
Lebih lanjut Gus Najih menjelaskan, meskipun mereka itu anti terhadap negara, tapi faktanya mereka ini berbondong-bondong masuk ke dalam menjadi aparatur sipil negara. “Karena mereka menganggap bahwa ini adalah cara untuk menginfiltrasi negara dari dalam,” jelas pria yang meraih gelar Doktoral Pengkajian Islam bidang Tafsir Hadis dari UIN Syarif hidayatullah Jakarta ini.
Gus Najih juga memandang kondisi ini terkait dengan banyaknya akses dukungan materi bagi kelompok radikal dewasa ini mulai dari pendanaan oleh Corporate Social Responsibility (CSR) maupun lembaga zakat yang dikelola oleh institusi dan perusahaan tersebut. Melihat kondisi ini banyak terjadi di intansi pemerintah dan BUMN sehingga menurutnya butuh evaluasi dan monitoring menyeluruh dari dalam tubuh instansi/Lembaga itu sendiri.
“Sehingga solusinya adalah, yang pertama kelompok moderat harus aktif untuk berdakwah di kementerian-kementerian dan di perusahaan-perusahaan BUMN. Yang kedua adalah Kementerian -kementerian dan perusahaan BUMN perlu membuat saluran-saluran kegiatan rohani dari dalam kementrian /BUMN agar supaya unsur-unsur luar ini tidak masuk ke dalam,” tuturnya.
Sekertaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) M. Najih Arromadloni menilai perlunya peran aktif kelompok moderat untuk menghadapi fenomena ini. Terlebih dia juga mengafirmasi bahwa radikalisasi ini sudah masuk ke dalam semua lini, sehingga tidak ada lini yang steril termasuk ASN, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), TNI maupun Polri.
“Kelompok moderat harus aktif untuk berdakwah di kementerian-kementerian, lembaga-lembaga negara dan juga di perusahaan-perusahaan BUMN. Karena saat ini kelompok moderat itu terlalu pasif dalam mengisi kegiatan keagamaan di instansi/Lembaga negara, di samping itu kelompok moderat ini perlu juga berdakwah di sosial media,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (9/10/2021). Baca juga: Infiltrasi Kelompok Radikal Kepada Aparatur Negara Kerap Tak Disadari
Dia melanjutkan, faktor lain yang juga mendorong mudahnya kelompok radikal menyebarkan paham radikal dan intoleran di instansi atau lembaga negara adalah terkait pola rekrutmen kelompok tersebut yang sengaja menyasar unsur kekuatan negara (tholabun nusrah) dan bahkan mereka sengaja masuk menjadi bagian dari unsur kekuatan negara untuk dapat menginfiltrasi negara dari dalam. “Ini sangat membahayakan ketika aparatur kita khususnya TNI-Polri sudah teradikalisasi. Ini sangat membahayakan dan kasus ini sudah banyak terjadi di banyak negara salah satunya di Mesir,” ujar pria yang akrab disapa Gus Najih ini. Baca juga: Konten Radikal-Terorisme Meningkat saat Pandemi, BNPT Pantau 399 Grup Medsos
Lebih lanjut Gus Najih menjelaskan, meskipun mereka itu anti terhadap negara, tapi faktanya mereka ini berbondong-bondong masuk ke dalam menjadi aparatur sipil negara. “Karena mereka menganggap bahwa ini adalah cara untuk menginfiltrasi negara dari dalam,” jelas pria yang meraih gelar Doktoral Pengkajian Islam bidang Tafsir Hadis dari UIN Syarif hidayatullah Jakarta ini.
Gus Najih juga memandang kondisi ini terkait dengan banyaknya akses dukungan materi bagi kelompok radikal dewasa ini mulai dari pendanaan oleh Corporate Social Responsibility (CSR) maupun lembaga zakat yang dikelola oleh institusi dan perusahaan tersebut. Melihat kondisi ini banyak terjadi di intansi pemerintah dan BUMN sehingga menurutnya butuh evaluasi dan monitoring menyeluruh dari dalam tubuh instansi/Lembaga itu sendiri.
“Sehingga solusinya adalah, yang pertama kelompok moderat harus aktif untuk berdakwah di kementerian-kementerian dan di perusahaan-perusahaan BUMN. Yang kedua adalah Kementerian -kementerian dan perusahaan BUMN perlu membuat saluran-saluran kegiatan rohani dari dalam kementrian /BUMN agar supaya unsur-unsur luar ini tidak masuk ke dalam,” tuturnya.
Lihat Juga :