Konten Radikal-Terorisme Meningkat saat Pandemi, BNPT Pantau 399 Grup Medsos

Rabu, 15 September 2021 - 14:21 WIB
loading...
Konten Radikal-Terorisme...
Kepala BNPT, Boy Rafli Amar mengungkapkan bahwa konten radikal-terorisme di dunia maya cenderung mengalami peningkatan di masa pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengungkapkan bahwa konten radikal-terorisme di dunia maya cenderung mengalami peningkatan di masa pandemi Covid-19.

"Operasi terkait konter di siber atau dunia maya, (BNPT) telah melakukan posting sebanyak 635, jadi kami melihat di masa pandemi angka-angka yang muncul di dunia maya terjadi peningkatan yang cukup signifikan, karena di masa pandemi masyarakat lebih aktif berkomunikasi lewat sosial media (sosmed)," ujar Boy di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Boy melanjutkan dengan melihat apa yang ditemukan terhadap meningkatnya konten-konten radikal-terorisme, BNPT melakukan konter, tentunya BNPT bekerja bersama dengan masyarakat warganet yang berada di berbagai daerah yang merupakan mitra BNPT, termasuk tentunya pemberdayaan Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Duta Damai dan lain sebagainya.

Sebagai propaganda terbuka, lanjut mantan Kadiv Humas Polri ini, BNPT terus melakukan kontra narasi terbuka dengan memberdayakan BNPT TV dengan basis internet TV, menayangkan berbagai video, podcast dan pesan-pesan kebangsaan seperti semangat untuk menjaga persatuan, kebhinekaan, toleransi dan cinta Tanah Air.

"Dalam hal ini kita mengundang tokoh-tokoh muda berprestasi untuk dapat menjadi figur muda teladan di masyarakat. Dalam hal ini kami mencoba mengundang tokoh-tokoh muda berprestasi dan kami berharap generasi muda, tokoh-tokoh yang mereka favoritkan dan juga berasal dari masyarakat Indonesia," papar Boy.

Kemudian, kata Boy, untuk menangkal konten radikal terorisme dalam pelaksaan penangkalan ini, fokus utama BNPT adalah empat platform medsos, terutama Telegram, WhatsApp, Facebook, dan Tamtam. Per Agustus 2021 terdapat 399 grup maupun kanal medsos yang dipantau dan Telegram menempati jumlah tertinggi dengan mencapai 135 grup kanal. Sementara WhatsApp 127, Facebook 121 dan Tamtam 16.

"Melakukan take down atau katakanlah langkah-langkah hukum kami kerja sama dengan aparat penegak hukum terkait. Kalau terkait platform kami kerja sama dengan Dirjen Aptika Kominfo sedangkan berkaitan dengan cybercrime tentu dengan unsur-unsur penegak hukum di Polri," terang mantan Kapolda Papua ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2421 seconds (0.1#10.140)