Cak Imin Desak RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Disahkan
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 15:40 WIB
loading...
A
A
A
"Pertama saya meminta Polri untuk segera melakukan penyelidikan dan melakukan proses hukum kepada pelaku tindak kejahatan tersebut. Sebagai penegak hukum, kepolisian harus menjadi tangan-tangan negara untuk melindungi yang lemah dan rentan," ujarnya.
Dia menambahkan, Polri juga harus menunjukkan komitmen dan tekad kuat untuk melindungi semua warga Indonesia termasuk anak-anak Indonesia. Dia menuturkan setiap keluarga Indonesia harus menjadi pelindung dan penyedia kasih sayang kepada anak-anaknya.
Bukan sebaliknya, justru menjadi ancaman dan sumber mara bahaya kejahatan. Selain itu, dia meminta kasus di Luwu Timur itu menjadi bukti tambahan mengenai urgensi penguatan kebijakan dan peraturan yang akan mampu mencegah kejahatan dan kekerasan seksual dan melindungi anak-anak serta kaum perempuan Indonesia.
Dia menambahkan, Polri juga harus menunjukkan komitmen dan tekad kuat untuk melindungi semua warga Indonesia termasuk anak-anak Indonesia. Dia menuturkan setiap keluarga Indonesia harus menjadi pelindung dan penyedia kasih sayang kepada anak-anaknya.
Bukan sebaliknya, justru menjadi ancaman dan sumber mara bahaya kejahatan. Selain itu, dia meminta kasus di Luwu Timur itu menjadi bukti tambahan mengenai urgensi penguatan kebijakan dan peraturan yang akan mampu mencegah kejahatan dan kekerasan seksual dan melindungi anak-anak serta kaum perempuan Indonesia.
(rca)
Lihat Juga :