Kemnaker Terus Perkuat Komitmen Pemerintah Daerah untuk Pekerja Disabilitas
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 21:10 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, isu disabilitas ini adalah isu lintas sektoral yang penanganannya memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kebijakan bersama antara Kemnaker dengan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kemendagri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
“Perlunya keterlibatan bersama dalam melaksanakan kegiatan percepatan penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan pada 2021, baik dalam lingkup nasional maupun regional Provinsi dan Kabupaten/Kota,” katanya
Menurut Stafsus Hindun, Menaker Ida Fauziyah memilik concern yang tinggi terhadap isu disabilitas, bahkan Pemerintah Indonesia mengangkat isu pasar kerja yang inkusif (inclusive labour market) sebagai salah satu isu utama dalam Employment Working Group (EWG) G20, di mana Indonesia menjadi Presidensi KTT G20 pada2022.
“Jadi, isu prioritas Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 2022 yang kedua adalah inclusive labour market, pasar kerja inklusif, dengan meningkatkan partisipasi tenaga kerja disabilitas dalam Dunia Usaha dan Industri dan kewirausahaan,” ujarnya.
Sebagai informasi berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan dan data dari Dinas yang Membidangi Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota per Januari 2021, tercatat perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak 551 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja disabilitas sebanyak 4.453 orang dari total tenaga kerja yang bekerja sebesar 536.094 orang. CM
“Perlunya keterlibatan bersama dalam melaksanakan kegiatan percepatan penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan pada 2021, baik dalam lingkup nasional maupun regional Provinsi dan Kabupaten/Kota,” katanya
Menurut Stafsus Hindun, Menaker Ida Fauziyah memilik concern yang tinggi terhadap isu disabilitas, bahkan Pemerintah Indonesia mengangkat isu pasar kerja yang inkusif (inclusive labour market) sebagai salah satu isu utama dalam Employment Working Group (EWG) G20, di mana Indonesia menjadi Presidensi KTT G20 pada2022.
“Jadi, isu prioritas Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 2022 yang kedua adalah inclusive labour market, pasar kerja inklusif, dengan meningkatkan partisipasi tenaga kerja disabilitas dalam Dunia Usaha dan Industri dan kewirausahaan,” ujarnya.
Sebagai informasi berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan dan data dari Dinas yang Membidangi Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota per Januari 2021, tercatat perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak 551 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja disabilitas sebanyak 4.453 orang dari total tenaga kerja yang bekerja sebesar 536.094 orang. CM
(srf)
Lihat Juga :