Kemhan: Pembentukan Komcad Amanat UU dan Pendiri Bangsa, Bukan Simsalabim

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 19:57 WIB
loading...
Kemhan: Pembentukan...
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan, pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) sesuai dengan amanat undang-undang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan, pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) sesuai dengan amanat undang-undang.

Hal itu ditegaskan Kemhan menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat melalui laman Frequently Asked Questions (FAQ) yang disediakan kementerian tersebut. Salah satu pertanyaan yang diajukan dalam laman tersebut adalah, apakah pembentukan Komcad dilakukan secara mendadak.

"Tidak, pembentukan Komcad sudah diamanatkan UU Nomor 23 Tahun 2019. Jadi, sudah melalui proses perencanaan yang sangat panjang, melalui proses debat ilmiah, dan legislasi sehingga UU ini disepakati. Pun demikian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 juga dipersiapkan secara matang melibatkan banyak pihak," tulis Kemhan.

Dengan demikian, Kemhan menepis anggapan yang menyebut Komcad merupakan program bimsalabim. "Jadi, Komcad bukan program bimsalabim. Komcad adalah amanat UU, serta amanat pendiri bangsa kita terkait dengan doktrin pertahanan rakyat semesta," ungkapnya.

Di kolom FAQ, Kemhan juga menjelaskan bahwasannya anggota Komcad yang terlatih tidak akan menjadi preman dan ancaman terhadap masyarakat umum. Sebab proses seleksi menjadi anggota Kemhan sudah sangat ketat.

”Jadi hal-hal seperti itu sudah diantisipasi sedari awal dengan menyediakan beragam tes seperti psikologi dan profiling. Anggota Komcad ketika tidak dimobilisasi atau tidak bertugas terikat dengan hukum positif yang berlaku seperti layaknya masyarakat sipil lainnya. Kekawatiran masyarakat umum terkait hal tersebut bisa dimaklumi, namun TNI sejak awal melakukan proses rekruitmen secara ketat. Dimulai dari tes psikologi, profiling, dll," papar Kemhan.

Selain itu, Kemhan juga melakukan pengawasan yang ketat terhadap anggota Komcad. Jadi semua langkah mitigasi dilakukan secara maksimal agar Komcad tidak melakukan pelanggaran. Sekadar informasi, pembentukan Komcad dimulai pada Mei dimulai dari pendaftaran pada 17-31 Mei 2021. Lalu, seleksi mulai 1-17 Juni 2021. Selanjutnya, mengikuti latihan dasar kemiliteran pada 21 Juni sampai 18 September 2021.

Terakhir pada Kamis, 7 Oktober 2021 ditetapkan sebagai komponen cadangan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus Batujajar, Bandung Barat. Dalam penetapan tersebut 3.103 anggota Komcad telah menjalani pelatihan di beberapa lokasi. Rinciannya, Rindam Jaya 500 orang, Rindam III Siliwangi 500 orang, Rindam IV Diponegoro 500 orang, Rindam V Brawijaya 500 orang, Rindam XII Tanjungpura 499, Universitas Pertahanan (Unhan) 604 orang.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2704 seconds (0.1#10.140)