Kemhan: Pembentukan Komcad Amanat UU dan Pendiri Bangsa, Bukan Simsalabim

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 19:57 WIB
loading...
Kemhan: Pembentukan...
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan, pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) sesuai dengan amanat undang-undang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan, pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) sesuai dengan amanat undang-undang.

Hal itu ditegaskan Kemhan menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat melalui laman Frequently Asked Questions (FAQ) yang disediakan kementerian tersebut. Salah satu pertanyaan yang diajukan dalam laman tersebut adalah, apakah pembentukan Komcad dilakukan secara mendadak.

"Tidak, pembentukan Komcad sudah diamanatkan UU Nomor 23 Tahun 2019. Jadi, sudah melalui proses perencanaan yang sangat panjang, melalui proses debat ilmiah, dan legislasi sehingga UU ini disepakati. Pun demikian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 juga dipersiapkan secara matang melibatkan banyak pihak," tulis Kemhan. Baca juga: Presiden Jokowi Tetapkan 3.103 Anggota Komponen Cadangan

Dengan demikian, Kemhan menepis anggapan yang menyebut Komcad merupakan program bimsalabim. "Jadi, Komcad bukan program bimsalabim. Komcad adalah amanat UU, serta amanat pendiri bangsa kita terkait dengan doktrin pertahanan rakyat semesta," ungkapnya.

Di kolom FAQ, Kemhan juga menjelaskan bahwasannya anggota Komcad yang terlatih tidak akan menjadi preman dan ancaman terhadap masyarakat umum. Sebab proses seleksi menjadi anggota Kemhan sudah sangat ketat. Baca juga: Jokowi: Anggota Komcad Harus Selalu Siaga jika Dipanggil Negara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perencanaan Matang dan...
Perencanaan Matang dan Value for Money Kunci Keberhasilan Modernisasi Alutsista
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Cegah Serangan Rusia...
Cegah Serangan Rusia Tanpa Bantuan AS, UE Butuh Waktu 4 Tahun Bangun Militer
Daftar Negara Asia Tenggara...
Daftar Negara Asia Tenggara yang Jadi Koridor Udara Militer AS, Indonesia Kini Jadi Sorotan
Ancaman Siber Kian Canggih,...
Ancaman Siber Kian Canggih, ITSEC Cyber Academy Siapkan Tentara Digital untuk Kemhan Senilai Rp960 Miliar
Rekomendasi
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Berita Terkini
Analisis Kritis dan...
Analisis Kritis dan Metodologis Terkait Dugaan Under-Invoicing di Sektor Sawit
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
4 Kombes Pol Dimutasi...
4 Kombes Pol Dimutasi Jadi Penyidik Kortas Tipidkor pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved