Lengkapi Berkas Azis Syamsuddin, KPK Periksa 3 Saksi

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 13:29 WIB
loading...
Lengkapi Berkas Azis...
KPK memanggil tiga orang sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Kabupaten Lampung Tengah yang menyeret mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh lembaga antikorupsi itu di Kabupaten Lampung Tengah. Ketiga orang itu bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin .

Azis sendiri sudah ditetapkan tersangka dan ditahan terkait kasus tersebut. "Hari ini (8/10) pemeriksaan saksi TPK terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, untuk tersangka AZ. Pemeriksaan dilakukan di Aula Polretabes Bandar Lampung Polda Lampung," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021). Baca juga: Soal Bekingan Azis Syamsuddin, KPK Minta Novel Baswedan Serahkan Bukti

Ketiga orang itu yakni, PNS bernama Syamsi Roli, Neta Emilia berprofesi sebagai Karyawan BUMN, dan Fahar Arafadi yang merupakan staf Bank Mandiri Bandar Jaya. Belum diketahui apa yang kan digali oleh tim penyidik terhadap ketiganya.

Perlu diketahui, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Politikus Golkar itu diduga memberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan seorang kuasa hukum Maskur Husain (MH) sebesar Rp3,1 miliar.

Pemberian itu dimaksudkan agar Robin dan Maskur dapat mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK di Lampung Tengah. Setelah itu Maskur diduga meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp300 juta kepada Azis. Azis pun mentransfer Rp 200 juta secara bertahap melalui rekening pribadinya.

Sekitar bulan Agustus 2020, Robin juga diduga datang menemui Azis di rumah dinasnya di Jakarta Selatan untuk kembali menerima uang secara bertahap yang diberikan oleh Azis, yaitu USD100.000, SGD17.600 dan SGD140.500.

Uang-uang itu kemudian ditukarkan oleh Robin dan Maskur ke money changer untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain. Terungkap bahwa Azis baru menyerahkan Rp3,1 miliar kepada Robin dan Maskur dari total kesepakatan Rp4 miliar sebelumnya. Baca juga: Ungkap Orang Dalam Azis Syamsuddin, Pukat UGM Dorong KPK Lakukan Audit Internal

Atas perbuatannya tersebut, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Uu Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Uu Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Rekomendasi
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved