Jokowi dan Iriana Jalan Kaki 500 Meter Susuri Hutan Mangrove Bali

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 12:55 WIB
loading...
Jokowi dan Iriana Jalan...
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana meninjau hutan mangrove di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (8/10/2021). Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) melakukan kunjungan kerja ke Bali, Jumat (8/10/2021). Jokowi langsung meninjau hutan mangrove di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Kabupaten Badung.

Di Taman Hutan Raya itu, Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Hartono Prawiraatmaja, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Wakil Menteri LHK Alue Dohong. Mereka berjalan kaki di atas jembatan kayu menelusuri kawasan hutan mangrove sejauh 500 meter hingga menara pandang.

Sambil berjalan kaki, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana mendapatkan penjelasan dari pengelola Taman Hutan Raya Komang Tri tentang kawasan hutan mangrove tersebut. Komang Tri mengatakan kawasan hutan mangrove tersebut direhabilitasi sejak tahun 1992.

"Luas kawasan ini sebesar 268 hektare. Sebelumnya merupakan lahan eks tambak ikan dan udang yang terbengkalai. Sejak 1992 direhabilitasi dan berhasil dengan baik. Saat ini terdapat 92 jenis burung dan 33 jenis tanaman mangrove," kata Komang Tri dilansir dari rilis Biro Pers Sekretariat Presiden.

Baca juga: Hamdan Zoelva: Saksi Kubu KLB Tak Tahu Ada Verifikasi di Kongres Deli Serdang

Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, luas lahan mangrove di Provinsi Bali mencapai 2.143,97 hektare. 19 hektare di antaranya termasuk kategori kerapatan jarang, serta masih terdapat habitat mangrove yang berpotensi dapat ditanami seluas 263 hektare.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menjelaskan keberhasilan konservasi hutan mangrove di Mangrove Conservation Forest beriringan dengan alih usaha dari budidaya tambak menjadi multi usaha lain berbasis ekosistem mangrove, seperti budidaya ikan tangkap, hasil pengolahan produk mangrove nonkayu, serta pariwisata.

Upaya itu menunjukkan bahwa pemulihan ekosistem mangrove dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal maupun regional. Dari kunjungan kerja ini juga diharapkan dapat diperoleh gambaran mengenai prestasi dan komitmen ekonomi hijau Indonesia yang dapat ditunjukkan kepada para anggota delegasi G20 pada KTT G20 tahun 2022 di Bali.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Miliki 23% Mangrove...
Miliki 23% Mangrove Dunia, Menhut Dorong Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi
Restorasi Bakau Penting...
Restorasi Bakau Penting untuk Pemulihan Lingkungan Pesisir
Tak Hanya Mantan Presiden...
Tak Hanya Mantan Presiden dan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol hingga Eks Menlu
Ketahanan Wilayah Pantai,...
Ketahanan Wilayah Pantai, PDASRH Perkuat Rehabilitasi Mangrove di Sumatera
Momen Jokowi Ikut Jemput...
Momen Jokowi Ikut Jemput Jenazah Rugaiya Usman Wiranto di Lanud Adi Soemarmo
Melalui World Mangrove...
Melalui World Mangrove Center, Indonesia Ajak Masyarakat Global Kelola Mangrove
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Perkuat Rehabilitasi...
Perkuat Rehabilitasi Mangrove di Kalimantan, Kemenhut Galakkan Program M4CR
Rekomendasi
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berita Terkini
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved