Hamdan Zoelva: Saksi Kubu KLB Tak Tahu Ada Verifikasi di Kongres Deli Serdang

Kamis, 07 Oktober 2021 - 19:48 WIB
loading...
Hamdan Zoelva: Saksi...
Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu AHY, Hamdan Zoelva menyebut saksi-saksi yang dihadirkan penggugat di PTUN Jakarta tidak mengetahui adanya verifikasi dalam KLB Deli Serdang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Hamdan Zoelva menyebut saksi-saksi yang dihadirkan oleh penggugat dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tidak mengetahui adanya verifikasi dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

"Tadi ada dua saksi fakta. Satu orang yang diajukan oleh penggugat dan satu orang oleh DPP Partai Demokrat. Saya ingin sedikit menjelaskan saksi penggugat menyatakan dia tidak tahu ada verifikasi peserta atau tidak dalam KLB yang dia tahu menurut dia ada 318 orang hadir," ujar Hamdan Zoelva seusai menghadiri sidang PTUN Jakarta dengan agenda pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak pada Kamis (7/10/2021).

Hamdan kemudian menanyakan kepada saksi yang dihadirkan di KLB Deli Serdang tersebut perihal komposisi DPC, DPD yang hadir dalam KLB Deli Serdang Sumatera Utara pada Maret 2021 silam. "Saya tanya apakah 318 tersebut apakah benar yang memiliki hak suara memiliki SK, dia tidak tahu. Saya tanya apakah ada pengurus DPD, dia juga tidak tahu. Karena DPD itu ada 34 dan sesuai AD/ART di 2015, untuk menyelenggarakan KLB harus dengan usulan 2/3 dari DPD Partai Demokrat. Dan dia (saksi) tidak tahu ada DPD yang hadir apa tidak," kata Hamdan Zoelva. Baca juga: Kubu AHY Bawa Saksi Kunci Gambarkan Kongres Demokrat dan KLB Deli Serdang di PTUN

Tidak hanya itu, kata Hamdan Zoelva, saksi yang diajukan oleh penggugat II mengaku tidak ada undangan KLB secara resmi dan tidak juga menandatangani usulan pelaksanaan KLB. "Karena dia pengurus DPC, harusnya usulan itu diajukan oleh setengah pengurus DPC. Dia adalah peserta yang sudah diberhentikan kepengurusannya oleh DPP. Dari Sulawesi Utara 15 orang hadir, tapi 6 yang pernah menjadi pengurus tapi diberhentikan sedangkan sisanya bukan pengurus tapi semua menandatangani daftar hadir di KLB," paparnya. Baca juga: Demokrat AHY Siapkan Saksi dan Ratusan Bukti Hadapi Moeldoko Cs di PTUN

Sehingga, kata Hamdan Zoelva pihaknya kembali menanyakan apakah ada verifikasi bahwa peserta KLB Deli Serdang ini adalah memiliki SK. "Ternyata tidak ada verifikasi, semua berkerumun dalam ruangan, dan baru ditandatangani daftar hadir di ruangan masing-masing. Jadi KLB Deli Serdang itu saya anggap kumpulan kerumunan," tegas Hamdan Zoelva.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, dalam sebuah kongres luar biasa harus jelas undangan acaranya, harus diperiksa terlebih dahulu memenuhi kuorum atau tidak. Pada saat itu menurut keterangan saksi langsung, acara berlangsung begitu saja karena tidak ada verifikasi, tidak ada mengumumkan berapa kuorumnya, jadi berlangsung begitu saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Rekomendasi
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved