Jokowi Terbitkan Keppres Baru, Menteri ATR/BPN dan Kabareskrim Masuk Satgas BLBI
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 08:37 WIB
loading...
A
A
A
Dia memaparkan Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Meskipun pada dasanya permasalahan perdata, permasalahan pidana kemungkinan juga akan muncul.
"Kita memang tekanannya perdata. Tapi saya sudah dibekali dengan dua Keppres, Satgas Hak Tagih negara atas BLBI itu dulu, dulu modal pertama melakukan langkah-langkah, ternyata di tengah jalan, kemungkinan ada langkah-langkah hukum lain yang dilakukan sehingga saya dimodali Keppres baru lain, yang baru terbit hari Rabu tanggal 6 Oktober,” tuturnya. Baca juga: Satgas BLBI Panggil Obligor Suyanto Gondokusumo, Tagih Utang Rp904 Miliar
Dia menambahkan sampai saat ini telah ada beberapa langkah positif, misalnya memastikan aset-aset yang sudah harus dikuasai oleh negara, kemudian melakukan penyitaan uang. Menurut dia, sebagian besar obligor yang dipanggil Satgas datang dan memberi komitmennya untuk membayar.
"Kita memang tekanannya perdata. Tapi saya sudah dibekali dengan dua Keppres, Satgas Hak Tagih negara atas BLBI itu dulu, dulu modal pertama melakukan langkah-langkah, ternyata di tengah jalan, kemungkinan ada langkah-langkah hukum lain yang dilakukan sehingga saya dimodali Keppres baru lain, yang baru terbit hari Rabu tanggal 6 Oktober,” tuturnya. Baca juga: Satgas BLBI Panggil Obligor Suyanto Gondokusumo, Tagih Utang Rp904 Miliar
Dia menambahkan sampai saat ini telah ada beberapa langkah positif, misalnya memastikan aset-aset yang sudah harus dikuasai oleh negara, kemudian melakukan penyitaan uang. Menurut dia, sebagian besar obligor yang dipanggil Satgas datang dan memberi komitmennya untuk membayar.
(kri)
Lihat Juga :