Hamdan Zoelva: Saksi Kubu KLB Tak Tahu Ada Verifikasi di Kongres Deli Serdang
Kamis, 07 Oktober 2021 - 19:48 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi apa yang terjadi di sana adalah rapat kerumunan beda dengan kongres. Kalau kongres itu ada verifikasi, berapa jumlah peserta yang hadir, apakah kongres itu dapat mengambil keputusan sah sesuai AD/ART. Kalaupun tidak bisa memenuhi AD/ART 2020 setidaknya memenuhi AD/ART 2015. Dalam AD/ART 2015 sudah jelas harus diusulkan 2/3 DPD, 1/2 DPC, atau majelis tinggi. Ini semua tidak ada. Jadi kongres tiba-tiba, tanpa ada undangan mereka datang, tidak memenuhi undangan tapi mendengar karena ada sesuatu," papar Hamdan Zoelva pungkasnya.
Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat kubu AHY lainnya, Mehbob menyebutkan dalam persidangan di PTUN Jakarta hari ini ada enam saksi dihadirkan terdiri dari dua saksi dari kubu penggugat (Demokrat KLB Deli Serdang) dan empat saksi dari kubu tergugat (Demokrat AHY).
"Kami menghadirkan empat saksi. Saksi saudara Rahmad mantan Ketua DPC hadir di KLB, dia menjelaskan fakta di KLB. Unsur pimpinan Sidang kongres kita di 2020, peserta kongres dan panitia kongres. Salah satunya unsur pimpinan sidang," kata Mehbob. [Carlos Roy Fajarta]
Teks Foto:
Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Hamdan Zoelva memberikan keterangan pers kepada awak media terkait sidang PTUN Jakarta dengan agenda keterangan saksi, Kamis (7/10/2021). Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat kubu AHY lainnya, Mehbob menyebutkan dalam persidangan di PTUN Jakarta hari ini ada enam saksi dihadirkan terdiri dari dua saksi dari kubu penggugat (Demokrat KLB Deli Serdang) dan empat saksi dari kubu tergugat (Demokrat AHY).
"Kami menghadirkan empat saksi. Saksi saudara Rahmad mantan Ketua DPC hadir di KLB, dia menjelaskan fakta di KLB. Unsur pimpinan Sidang kongres kita di 2020, peserta kongres dan panitia kongres. Salah satunya unsur pimpinan sidang," kata Mehbob. [Carlos Roy Fajarta]
Teks Foto:
Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Hamdan Zoelva memberikan keterangan pers kepada awak media terkait sidang PTUN Jakarta dengan agenda keterangan saksi, Kamis (7/10/2021). Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
(cip)
Lihat Juga :