Mahfud MD Sebut Revisi UU ITE Masuk Prolegnas 2021

Kamis, 07 Oktober 2021 - 18:38 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Revisi...
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, DPR menyepakati perubahan terhadap UU ITE dan memasukannya ke Prolegnas 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR menyepakati perubahan terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan memasukannya ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

”UU ITE, alhamdulillah juga sekarang sudah masuk ke prolegnas tahun ini. Berarti dalam 3 bulan ke depan akan dibahas oleh DPR," ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan video, Kamis (7/10/2021).

Dia mengatakan, saat ini pemerintah sudah mengirimkan draf revisi UU ITE kepada DPR. Bersamaan dengan itu, pihaknya juga sudah membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Kriteria Implementasi UU ITE yang telah ditandatangani oleh Kapolri, Jaksa Agung, serta Menkominfo. Baca juga: Penandatanganan SKB Implentasi UU ITE 'Tertutup', Ini Penjelasan Kemenko Polhukam

Namun, khusus untuk kasus UU ITE yang menimpa salah satu Dosen Universitas Syah Kuala, Banda Aceh, Saiful Mahdi, SKB itu belum bisa teraplikasikan. Sebab, kasus pelaporan itu terjadi pada 2018, jauh sebelum SKB ditetapkan.

"Cuma untuk Saiful Mahdi ini kasusnya terjadi 2018, 2019 mulai berproses pelaporan-pelaporan lalu ke pengadilan dan baru vonis finalnya sekarang. Jadi jauh ya sebelum kita berpikir memperbaiki implementasi dan penafsiran UU ITE itu," tuturnya. Baca juga: Jokowi Beri Amnesti ke Dosen USK Aceh Saiful Mahdi, Mahfud MD: Tinggal Tunggu DPR

Beruntungnya, sambung Mahfud, kasus hukum tersebut bisa dibatalkan karena DPR telah menyetujui surat pemberian amnesti yang dituliskan oleh Presiden Joko Widodo. Persetujuan itu dibahas dalam Rapat Paripurna hari ini.

"Kita kejar itu dan ternyata bisa dengan amnesti. Saya mengucapkan selamat kepada Saiful Mahdi dan saya apresiasi DPR yang telah memilih langkah hukum progresif," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Rekomendasi
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Berita Terkini
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Infografis
Angkatan Darat Amerika...
Angkatan Darat Amerika Serikat Incar 'Pasukan Tua' Masuk Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved