Eks Sekretaris MA Ditangkap, KPK Apresiasi Bantuan Polri dan Masyarakat

Selasa, 02 Juni 2020 - 16:46 WIB
loading...
Eks Sekretaris MA Ditangkap,...
Konferensi pers KPK mengenai penangkapan mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono. Foto/Humas KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi dukungan Polri dan masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono berhasil ditangkap pada Senin 1 Juni 2020 malam.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, penangkapan dua tersangka yang sebelumnya buron selama tiga bulan ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi KPK dengan tim Polri.

Mebnur, koordinasi tersebut juga mencakup upaya pencarian dan penangkapan terhadap tersangka pemberi suap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto yang masih buron.

"Penangkapan dua orang DPO (daftar pencarian orang) tersebut menegaskan koordinasi KPK bersama Polri untuk melakukan pencarian dan penangkapan para DPO akan terus dilakukan, termasuk terhadap DPO atas nama HS (Hiendra Soenjoto-red) yang diduga sebagai pemberi suap dan/atau gratifikasi dalam kasus ini," kata Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Selasa (2/6/2020) siang.(Baca juga: Kenakan Rompi Tahanan, Eks Sekretaris MA dan Menantu 'Dipajang' KPK )

Dia melanjutkan, KPK secara kelembagaan juga berterima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait keberadaan para DPO yang telah ditetapkan KPK termasuk keberadaan Nurhadi dan Rezky.

Ghufron menegaskan, KPK mengultimatum Hiendra maupun beberapa tersangka DPO agar segera menyerahkan diri ke KPK.

"Kepada tersangka HS dan seluruh tersangka KPK yang masih dalam status DPO saat ini, kami ingatkan segera menyerahkan diri kepada KPK," tegasnya.

Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini menambahkan, KPK juga tetap membuka akses penerimaan informasi bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO KPK untuk melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau menginformasikan pada KPK.

Laporan ke KPK dapat disampaikan melalui Call Center 198 atau nomor telepon 021 25578300."Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting bagi KPK," ucap Ghufron.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Berita Terkini
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved