Kasus Nurhadi Diharapkan Mampu Buka Perkara Suap di MA

Selasa, 02 Juni 2020 - 16:41 WIB
loading...
Kasus Nurhadi Diharapkan...
Penangkapan mantan Sekretaris MA Nurhadi beserta menantunya, Rezky Herbiyono menjadi jalan terbuka bagi pembuktian adanya suap di lembaga peradilan tertinggi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas menilai penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi beserta menantunya, Rezky Herbiyono menjadi jalan terbuka bagi pembuktian adanya suap di lembaga peradilan tertinggi.

Nurhadi dan Rezky ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (1/6/2020) malam. Keduanya memang sudah berstatus buron sejak Februari 2020. “Tentu ini ada jalan terbuka untuk pembuktian adanya dugaan suap di lembaga peradilan tinggi seperti MA. Apalagi beliau (Nurhadi) dikenal cukup kontroversial selama ini dan dianggap aktor kunci untuk membuka praktik dimaksud,” kata peneliti PUSaKO Charles Simabura saat dihubungi SINDOnews, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Kasus Nurhadi Harus Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Peradilan)

Atas penangkapan Nurhadi, Charles berharap kasus itu tidak berhenti pada pengungkapan peran yang bersangkutan saja. Justru melalui keterangan tersangka, harusnya semakin memberikan celah bagi KPK untuk mengungkap kasus-kasus lainnya. “Mudah-mudahan ini menjadi menjadi kotak pandora yang bisa mengungkap kasus-kasus lain. Jadi tidak berhenti di kasus tersebut saja,” imbuh dia. (Baca juga: Dobrak Pintu, Tim KPK Bekuk Nurhadi dan Menantu di Kamar Terpisah)

Charles juga meminta KPK membuktikan bila nantinya ada potensi potensi keterlibatan hakim MA dalam kasus tersebut. Sebab, kasus yang melibatkan Nurhadi juga termasuk dengan perkara di MA. Di sisi lain, Charles mengapresiasi kerja KPK karena berhasil menangkap para tersangka tersebut. Menurut dia, hal itu merupakan sesuatu yang sudah ditunggu publik, apalagi di tengah merosotnya kepercayaan publik terhadap KPK.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto sebagai tersangka atas dugaan suap penanganan perkara pada 2015-2016 dan gratifikasi di MA. Namun, Nurhadi beserta menantunya, Rezky Herbiyono menghilang dan masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 13 Februari 2020 setelah mangkir dari panggilan KPK.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
2 Jenderal Militer Ditangkap...
2 Jenderal Militer Ditangkap karena Korupsi Proyek Senilai Rp1,2 Triliun
Rekomendasi
Presiden Emmanuel Macron...
Presiden Emmanuel Macron dan Istri Nonton Konser BTS di Paris, Penggemar Heboh
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
4 Alasan Rakyat AS Marah...
4 Alasan Rakyat AS Marah Besar atas Kematian 2 Tentara dan Kegagalan Melawan Iran
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved