Di Obrolan Senator, LaNyalla Dorong Penguatan DPD RI sebagai Artikulator Kepentingan Daerah
Rabu, 06 Oktober 2021 - 17:50 WIB
loading...
Di Obrolan Senator, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dorong penguatan DPD RI debagai artikulator kepentingan daerah. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya merupakan artikulator kepentingan daerah di tingkat nasional. Untuk itu, LaNyalla menilai perlu penguatan terhadap lembaganya dalam memperjuangkan aspirasi daerah.
"Saya percaya, semua anggota DPD RI memiliki harapan untuk mewujudkan sistem ketatanegaraan yang ideal. Mewujudkan DPD RI yang benar-benar menjadi artikulator kepentingan daerah di tingkat nasional. Artinya, perlu penguatan kelembagaan terhadap DPD RI ini," ujar LaNyalla saat menjadi pembicara utama pada acara Obrolan Senator (Obras), Rabu (6/10/2021).
Pada acara bertema 'Amandemen dan Bikameral: Upaya Penataan untuk Mewujudkan Demokrasi Modern Berdasarkan Konstitusi Kenegaraan', sejumlah tokoh dihadirkan sebagai narasumber. Di antaranya adalah Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Anggota DPD RI Tamsil Linrung, Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin serta Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana dan Margarito Kamis.
Baca juga: Ketua DPD RI Apresiasi Kehadiran Fisik Presiden di PON XX Papua
Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, jika diperkuat, DPD RI dapat menampung berbagai dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, yang sekaligus dapat menjamin keputusan di tingkat nasional yang terkait dengan kepentingan daerah, diambil melalui mekanisme double check yang menjamin tersalurkannya aspirasi kepentingan daerah.
DPD RI , kata LaNyalla, lahir dengan spirit untuk menjamin bahwa keputusan-keputusan politik yang penting, terutama yang berkaitan dengan daerah, dibahas secara berlapis. Di sinilah diharapkan terjadi mekanisme checks and balances.
"Itulah idealnya posisi DPD RI. Sebab, hingga hari ini, harus jujur kita akui, masih ada pendapat di kalangan masyarakat, bahwa DPD RI hanya pelengkap terhadap fungsi DPR RI. Oleh karena itu, penguatan peran DPD RI mutlak diperlukan," tutur LaNyalla.
Menurut LaNyalla, jika ingin membangun sistem ketatanegaraan yang lebih baik, setidaknya ada tiga persoalan yang menjadi kendala bagi DPD RI untuk bekerja secara ideal dengan payung konstitusi saat ini yang harus dibenahi.
Baca juga: Jokowi: DPD RI Harus Kembangkan Cara Kerja Inovatif
"Saya percaya, semua anggota DPD RI memiliki harapan untuk mewujudkan sistem ketatanegaraan yang ideal. Mewujudkan DPD RI yang benar-benar menjadi artikulator kepentingan daerah di tingkat nasional. Artinya, perlu penguatan kelembagaan terhadap DPD RI ini," ujar LaNyalla saat menjadi pembicara utama pada acara Obrolan Senator (Obras), Rabu (6/10/2021).
Pada acara bertema 'Amandemen dan Bikameral: Upaya Penataan untuk Mewujudkan Demokrasi Modern Berdasarkan Konstitusi Kenegaraan', sejumlah tokoh dihadirkan sebagai narasumber. Di antaranya adalah Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Anggota DPD RI Tamsil Linrung, Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin serta Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana dan Margarito Kamis.
Baca juga: Ketua DPD RI Apresiasi Kehadiran Fisik Presiden di PON XX Papua
Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, jika diperkuat, DPD RI dapat menampung berbagai dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, yang sekaligus dapat menjamin keputusan di tingkat nasional yang terkait dengan kepentingan daerah, diambil melalui mekanisme double check yang menjamin tersalurkannya aspirasi kepentingan daerah.
DPD RI , kata LaNyalla, lahir dengan spirit untuk menjamin bahwa keputusan-keputusan politik yang penting, terutama yang berkaitan dengan daerah, dibahas secara berlapis. Di sinilah diharapkan terjadi mekanisme checks and balances.
"Itulah idealnya posisi DPD RI. Sebab, hingga hari ini, harus jujur kita akui, masih ada pendapat di kalangan masyarakat, bahwa DPD RI hanya pelengkap terhadap fungsi DPR RI. Oleh karena itu, penguatan peran DPD RI mutlak diperlukan," tutur LaNyalla.
Menurut LaNyalla, jika ingin membangun sistem ketatanegaraan yang lebih baik, setidaknya ada tiga persoalan yang menjadi kendala bagi DPD RI untuk bekerja secara ideal dengan payung konstitusi saat ini yang harus dibenahi.
Baca juga: Jokowi: DPD RI Harus Kembangkan Cara Kerja Inovatif
Lihat Juga :