Bagaimana Nasib 57 Mantan Pegawai KPK? Ikuti Perkembangannya di News RCTI+

Rabu, 06 Oktober 2021 - 10:44 WIB
loading...
A A A
Di sisi lain, langkah Kapolri tersebut dinilai dianggap sebuah standar ganda sikap pemerintah dalam menangani masalah 57 mantan karyawan KPK. Pegawai yang notabene tidak lulus TWK malah diterima oleh Polri. Hal ini seakan-akan ada standar yang berbeda antara KPK dan Polri terutama soal TWK. Selain itu, langkah Kapolri seakan meneguhkan bahwa memang ada masalah soal TWK yang dilakukan KPK.

Dalam negeri demokrasi, munculnya dua sisi pandangan yang ramai di masyarakat atas tawaran Kapolri tersebut sah-sah saja. Namun, langkah Kapolri hendaknya dilihat dari sisi positif bagaimana bisa tetap menyelamatkan para mantan karyawan KPK tersebut. Sebagaimana diketahui, 57 mantan karyawan KPK itu adalah orang-orang yang terlatih dan punya pengalaman bertahun-tahun dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu, perekrutan mereka di Polri tetap selaras dengan bidang yang mereka geluti selama ini. Apalagi mereka nantinya bakal ditempatkan di bagian tipikor Polri seperti yang dijanjikan. Toh, diantara mereka juga banyak yang berasal dari Polri dan penegak hukum lain. Setidaknya masuknya 57 mantan pegawai KPK itu nantinya bisa menularkan ilmu dan pengalaman mereka untuk lebih meningkatkan kemampuan Polri dalam pemberantasan korupsi.

Dalam praktiknya, mungkin tidak sesederhana itu. KPK bukan Polri. Kedua lembaga ini memiliki karakteristik masing-masing sesuai dengan kewenangannya. KPK memang dibentuk khusus untuk pemberantasan korupsi sehingga punya banyak keistimewaan dalam bertindak. Sementara Polri tak hanya fokus ke pemberantasan korupsi, banyak kasus pidana lain yang ditanganinya. Meski berbeda, kalau memang ada kemauan kuat dari Polri untuk lebih berkontribusi lagi pada pemberantasan korupsi, hal tersebut tidak akan menjadi masalah.

Kapolri sudah melempar bola. Dan kini bola ada di tangan 57 mantan karyawan KPK, apakah mereka akan menerima tawaran Kapolri tersebut atau tidak. Sejauh ini, mereka kelihatan realistis. Mereka tampaknya bakal menyambut baik tawaran Kapolri dengan syarat tertentu. Apakah mereka nantinya akan sungguh-sungguh bergabung dengan Polri? Syarat seperti apa yang diminta mereka? Bagaimana kalau Polri menolak syarat yang diajukan mereka? Apakah mereka langsung diterima masuk Polri atau masih ada ujian masuk tertentu? Ikuti perkembangannya di News RCTI+ yang akan terus mengabarkan update terbaru soal nasib 57 mantan karyawan KPK tersebut. Sejak awal News RCTI+ sangat konsern terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi lewat lembaga hukumnya oleh KPK, Polri, maupun Kejaksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
Ketimpangan Makin Lebar,...
Ketimpangan Makin Lebar, 1,5% Populasi Menguasai hampir 50 Persen Total Kekayaan Dunia
Mengenal Liuzhou, Markas...
Mengenal Liuzhou, Markas Wuling Sekaligus Ibu Kota Mobil Listrik Dunia
Wuling vs Baojun: Dua...
Wuling vs Baojun: Dua Merek Satu Induk, Apa Bedanya?
Berita Terkini
Komisi VIII DPR: Ada...
Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Infografis
Mantan Capres AS Beri...
Mantan Capres AS Beri Tanda Tangan dan Pesan di Bom Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved