Kenakan Rompi Tahanan, Eks Sekretaris MA dan Menantu 'Dipajang' KPK
Selasa, 02 Juni 2020 - 15:37 WIB
loading...
A
A
A
Ali mengungkapkan, Nurhadi dan Rezky yang sebelumnya juga telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron selama lebih tiga bulan, telah berhasil ditangkap tim KPK pada Senin (1/6/2020) malam.
Sebelum Ghufron menyampaikan pernyataan, pengawal tahanan kembali membawa Nurhadi dan Rezky ke ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua Gedung Merah Putih. Praktis Nurhadi dan Rezky berada di ruang konferensi pers (konpers) hanya sekitar dua menit.
Nurul Ghufron menjelaskan, KPK memiliki alasan kenapa Nurhadi Abdurrachman dan Rezky Herbiyono yang ditangkap kemudian ditunjukkan saat konferensi pers dan kemudian dikembalikan ke ruang pemeriksaan. Wajah dua tersangka tidak dihadapkan ke kamera.
Ghufron menjelaskan dihadirkannya kedua tersangka itu merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
"Perlu kami jelaskan dulu bahwa kenapa para pihak yang kami tangkap itu kami kembalikan ke tempatnya (ruang pemeriksaan) karena memang proses pemeriksaan masih sedang berlangsung ya. Yang penting kami telah membuktikan yang bersangkutan telah berada di KPK. Makanya itu poin penting yang bersangkutan dihadirkan (dalam ruang konferensi pers-red)," kata Ghufron.
Sebelum Ghufron menyampaikan pernyataan, pengawal tahanan kembali membawa Nurhadi dan Rezky ke ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua Gedung Merah Putih. Praktis Nurhadi dan Rezky berada di ruang konferensi pers (konpers) hanya sekitar dua menit.
Nurul Ghufron menjelaskan, KPK memiliki alasan kenapa Nurhadi Abdurrachman dan Rezky Herbiyono yang ditangkap kemudian ditunjukkan saat konferensi pers dan kemudian dikembalikan ke ruang pemeriksaan. Wajah dua tersangka tidak dihadapkan ke kamera.
Ghufron menjelaskan dihadirkannya kedua tersangka itu merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
"Perlu kami jelaskan dulu bahwa kenapa para pihak yang kami tangkap itu kami kembalikan ke tempatnya (ruang pemeriksaan) karena memang proses pemeriksaan masih sedang berlangsung ya. Yang penting kami telah membuktikan yang bersangkutan telah berada di KPK. Makanya itu poin penting yang bersangkutan dihadirkan (dalam ruang konferensi pers-red)," kata Ghufron.
(dam)
Lihat Juga :