Kenakan Rompi Tahanan, Eks Sekretaris MA dan Menantu 'Dipajang' KPK

Selasa, 02 Juni 2020 - 15:37 WIB
loading...
A A A
Ali mengungkapkan, Nurhadi dan Rezky yang sebelumnya juga telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron selama lebih tiga bulan, telah berhasil ditangkap tim KPK pada Senin (1/6/2020) malam.

Sebelum Ghufron menyampaikan pernyataan, pengawal tahanan kembali membawa Nurhadi dan Rezky ke ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua Gedung Merah Putih. Praktis Nurhadi dan Rezky berada di ruang konferensi pers (konpers) hanya sekitar dua menit.

Nurul Ghufron menjelaskan, KPK memiliki alasan kenapa Nurhadi Abdurrachman dan Rezky Herbiyono yang ditangkap kemudian ditunjukkan saat konferensi pers dan kemudian dikembalikan ke ruang pemeriksaan. Wajah dua tersangka tidak dihadapkan ke kamera.

Ghufron menjelaskan dihadirkannya kedua tersangka itu merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

"Perlu kami jelaskan dulu bahwa kenapa para pihak yang kami tangkap itu kami kembalikan ke tempatnya (ruang pemeriksaan) karena memang proses pemeriksaan masih sedang berlangsung ya. Yang penting kami telah membuktikan yang bersangkutan telah berada di KPK. Makanya itu poin penting yang bersangkutan dihadirkan (dalam ruang konferensi pers-red)," kata Ghufron.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Tesla Cybercab, Mobil...
Tesla Cybercab, Mobil Listrik Tanpa Setir Mulai Mengaspal
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
Berita Terkini
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Demam Piala Dunia 2026:...
Demam Piala Dunia 2026: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved