Selamatkan Ratusan Ribu Jamaah, Komnas Haji Apresiasi Keputusan Menag

Selasa, 02 Juni 2020 - 15:23 WIB
loading...
Selamatkan Ratusan Ribu Jamaah, Komnas Haji Apresiasi Keputusan Menag
Komnas Haji dan Umrah mengapresiasi keputusan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang membatalkan keberangkatan jamaah haji Indonesia 1441 H/2020 M demi keselamatan dan keamanan jamaah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengambil kebijakan tegas membatalkan keberangkatan jamaah haji Indonesia 1441 H/2020 M. Hal itu tertuang dalam Keputuan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/ 2020 M yang dikeluarkan pada hari ini, Selasa (2/6/2020).

Dalam pertimbangannya, putusan tersebut didasarkan pada aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah mengingat pandemi Covid-19 yang melanda dunia belum selesai sampai hari ini. Termasuk di Indonesia maupun di negara tujuan Arab Saudi yang hingga kini masih berjuang keras melawan pandemic virus mematikan tersebut. Terlebih Indonesia merupakan negara yang mendapat porsi kuota terbesar sebanyak 221.000 jamaah yang harus dilidungi keselamatan dan keamananya oleh pemerintah. (Baca juga: Indonesia Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2020, Menag: Arab Saudi Tidak Membuka Akses)

”Komnas Haji dan Umrah mengapresiasi sikap tegas Menteri Agama karena memprioritaskan keselamatan jamaah dari pada kepentingan-kepentingan lainnya, utamanya dari aspek ekonomi,” Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj. (Baca juga: Menag Fachrul Razi Ajak Jemaah Haji Ikhlas)

Menurut dia, terbitnya keputusan ini juga tidak lagi menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi yang sampai hari ini belum juga menyampaikan sikap resminya terkait jadi tidaknya prosesi penyelenggaraan ibadah haji. ”Ini menandakan pemerintah RI sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia hendak memberikan sinyal kuat di kancah dunia internasional bahwa negera Republik Indinesia adalah negara yang berdaulat penuh, sehingga memiliki indepensi, bisa berpijak dan mengambil keputusan atas kehendaknya sendiri demi kepentingan dan keselamatan rakyatnya tanpa harus bergantung atau ditekan oleh negara lain,” katanya.

Dia menilai, Menag sebagai pembantu presiden berani melawan arus dan mengambil keputusan yang sangat tidak popular mengingat haji adalah persoalan yang sangat sensitif karena penyelenggaraan ibadah haji bagi umat Islam. Bagi Indonesia, penyelenggaraan ibadah haji adalah kegiatan mega kolosal yang melibatkan ratusan ribu orang dengan biaya super jumbo kurang lebih Rp14 triliun per musim yang tentu di dalamnya ada banyak kepentingan, termasuk kepentingan ekonomi. ”Maka wajar bila nanti ada pihak-pihak yang tidak sepemikiran dengan kebijakan Menag ini. Namun, komunikasi yang apik selama ini dan intens kepada berbagai pihak, keputusan ini tampaknya bisa dipahami,” ujarnya. (Baca juga: Muhammadiyah Nilai Pembatalan Ibadah Haji 2020 Keputusan Tepat)

Begitu juga bagi calon jamaah haji yang tahun ini seharusnya berangkat, dengan adanya kebijakan pembatalan ini maka langkah untuk menuju Tanah Suci otomatis tertunda hingga tahun depan. ”Yang jelas kebijakan ini memiliki konsekuensi waiting list jamaah akan semakin panjang dan menambah waktu. Namun demikian, keberanian pemerintah melalui Menteri Agama patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya karena menempatkan keselamatan jemaah di atas segala-galanya,” katanya.

Meski begitu, pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini mengatakan, masyarakat harus bersama-sama mencermati dan mengawal Kementerian Agama atas konsekuensi dari kebijakannya ini. Utamanya menyangkut pengelolaan dan transpransi pengembalian biaya kepada jamaah yang batal berangkat. ”Termasuk berbagai dokumen penting jamaah seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada calon jamaah yang dirugikan,” katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1556 seconds (0.1#10.140)