Selamatkan Ratusan Ribu Jamaah, Komnas Haji Apresiasi Keputusan Menag

Selasa, 02 Juni 2020 - 15:23 WIB
loading...
Selamatkan Ratusan Ribu...
Komnas Haji dan Umrah mengapresiasi keputusan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang membatalkan keberangkatan jamaah haji Indonesia 1441 H/2020 M demi keselamatan dan keamanan jamaah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengambil kebijakan tegas membatalkan keberangkatan jamaah haji Indonesia 1441 H/2020 M. Hal itu tertuang dalam Keputuan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/ 2020 M yang dikeluarkan pada hari ini, Selasa (2/6/2020).

Dalam pertimbangannya, putusan tersebut didasarkan pada aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah mengingat pandemi Covid-19 yang melanda dunia belum selesai sampai hari ini. Termasuk di Indonesia maupun di negara tujuan Arab Saudi yang hingga kini masih berjuang keras melawan pandemic virus mematikan tersebut. Terlebih Indonesia merupakan negara yang mendapat porsi kuota terbesar sebanyak 221.000 jamaah yang harus dilidungi keselamatan dan keamananya oleh pemerintah. (Baca juga: Indonesia Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2020, Menag: Arab Saudi Tidak Membuka Akses)

”Komnas Haji dan Umrah mengapresiasi sikap tegas Menteri Agama karena memprioritaskan keselamatan jamaah dari pada kepentingan-kepentingan lainnya, utamanya dari aspek ekonomi,” Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj. (Baca juga: Menag Fachrul Razi Ajak Jemaah Haji Ikhlas)

Menurut dia, terbitnya keputusan ini juga tidak lagi menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi yang sampai hari ini belum juga menyampaikan sikap resminya terkait jadi tidaknya prosesi penyelenggaraan ibadah haji. ”Ini menandakan pemerintah RI sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia hendak memberikan sinyal kuat di kancah dunia internasional bahwa negera Republik Indinesia adalah negara yang berdaulat penuh, sehingga memiliki indepensi, bisa berpijak dan mengambil keputusan atas kehendaknya sendiri demi kepentingan dan keselamatan rakyatnya tanpa harus bergantung atau ditekan oleh negara lain,” katanya.

Dia menilai, Menag sebagai pembantu presiden berani melawan arus dan mengambil keputusan yang sangat tidak popular mengingat haji adalah persoalan yang sangat sensitif karena penyelenggaraan ibadah haji bagi umat Islam. Bagi Indonesia, penyelenggaraan ibadah haji adalah kegiatan mega kolosal yang melibatkan ratusan ribu orang dengan biaya super jumbo kurang lebih Rp14 triliun per musim yang tentu di dalamnya ada banyak kepentingan, termasuk kepentingan ekonomi. ”Maka wajar bila nanti ada pihak-pihak yang tidak sepemikiran dengan kebijakan Menag ini. Namun, komunikasi yang apik selama ini dan intens kepada berbagai pihak, keputusan ini tampaknya bisa dipahami,” ujarnya. (Baca juga: Muhammadiyah Nilai Pembatalan Ibadah Haji 2020 Keputusan Tepat)

Begitu juga bagi calon jamaah haji yang tahun ini seharusnya berangkat, dengan adanya kebijakan pembatalan ini maka langkah untuk menuju Tanah Suci otomatis tertunda hingga tahun depan. ”Yang jelas kebijakan ini memiliki konsekuensi waiting list jamaah akan semakin panjang dan menambah waktu. Namun demikian, keberanian pemerintah melalui Menteri Agama patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya karena menempatkan keselamatan jemaah di atas segala-galanya,” katanya.

Meski begitu, pengajar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini mengatakan, masyarakat harus bersama-sama mencermati dan mengawal Kementerian Agama atas konsekuensi dari kebijakannya ini. Utamanya menyangkut pengelolaan dan transpransi pengembalian biaya kepada jamaah yang batal berangkat. ”Termasuk berbagai dokumen penting jamaah seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada calon jamaah yang dirugikan,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rekomendasi
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
5 Kebiasaan Buruk yang...
5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Merusak Tubuh, dari Asupan Makanan hingga Stres
Meksiko vs Korea Selatan...
Meksiko vs Korea Selatan Buntu di Babak Pertama
Berita Terkini
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Infografis
Jadwal Puncak Ibadah...
Jadwal Puncak Ibadah Haji 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved