Marwan Jafar: WHO Harus Transparan soal Pandemi Corona
Selasa, 02 Juni 2020 - 14:46 WIB
loading...
A
A
A
Melihat virus Corona yang makin menggila, WHO kemudian merevisi penilaian risiko mereka terhadap virus Covid-19. Virus ini, ketika itu telah membunuh 170 orang di China dan konon bersumber dari hewan, lalu menular dan menyebar antar manusia seperti yang selama ini kita pahami.
Bagaimana dengan semua ini? Juga Bagaimana perkembangan penemuan vaksin versi WHO dan hasil kerjasama pakar-pakar kesehatan WHO serta kerjasana dengan pihak laboratorium dan hasil penelitian WHO itu sendiri? Terlepas dari semua itu, WHO harus transparan pada negara dan rakyat Indonesia terkait covid-19.
Menurut Marwan, forum yang sangat relevan untuk menguak berbagai isu tersebut adalah forum rapat gabungan, yakni DPR bersama Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Covid-19 dan WHO. Disamping Rapat Dengar Pendapat atau RDP, yakni antara DPR dan WHO.
Dalam Rapat Dengar Pendapat atau bisa juga digelar Rapat Gabungan dengan DPR, bisa dilangsungkan dengan pihak pimpinan WHO di Jenewa maupun perwakilan WHO di Jakarta, baik secara virtual maupun secara langsung hadir di DPR, tentu dengan standar protokol kesehatan.
Ketiga, perlunya WHO memiliki peta penanganan masalah pandemi covid-19 yang sesuai dengan karakteristik masing-masing negara, baik negara maju, berkembang dan terbelakang.
"Inilah pentingnya peta penanganan pandemi Covid-19 yang perlu dirumuskan oleh WHO secara spesifik, sesuai kondisi dan karakteriatik masyarakat di masing-masing negara sehingga dapat berjalan efektif. Indonesia, misalnya jelas memiliki karakteristik tersendiri, baik geografis, etnis, budaya dan lainnya", katanya.
Poin keempat, kata Marwan, WHO perlu menghindarkan diri dari liberalisasi bidang kesehatan dan perang obat-obatan. Liberalisasi yang menjadi sifat khas dari kapitalisme khususnya di bidang kesehatan atau medis di tengah pandemi covid-19 harus dihentikan karena tidak banyak segi positif yang diperoleh Indonesia.
"WHO diharapkan dapat menghentikan gelagat liberalisasi bidang kesehatan ini yang berujung pada perang obat-obatan," katanya.
Dari pemberitaan media, Marwan mencontohkan, Bill Gates telah menyiapkan vaksinasi Corona sebanyak 7 milliar penghuni dunia. Bahkan, konon sudah mulai akan dilakukan uji coba, termasuk kemungkinan ke Indonesia yang harusnya disikapi dengan hati-hati.
"Untuk itu, sebaiknya masing-masing negara diberikan keleluasaan untuk mengembangkan dan menggunakan kemampuan pengobatan covid-19 dengan obat-obatan dalam negeri, termasuk penemuan vaksin oleh negeri kita sendiri yang dikembangkan oleh kampus-kampus maupun perusahaan-perusahaan BUMN bidang Farmasi," tuturnya.
Marwan yakin Indonesia bisa dan mampu. Bangsa Indonesia jangan hanyut dalam arus liberalisasi kesehatan dan perang obat-obatan yang justru akan menyengsarakan rakyat sendiri.
Obat-obatan, vitamin dan vaksin yang diciptakan di dalam negeri, dengan bahan baku dan SDM dalam negeri pula dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan karakteristik masyarakat, sehingga hasilnya jauh lebih efektif," tuturnya.
Marwan juga meyakini, diplomasi yang dibangun Indonesia dengan WHO akan terus membuahkan kemajuan yang saling menguntungkan, yaitu membangun ekonomi yang kuat, industri kesehatan dengan keunggulan komparatif yang spesifik, merancang program untuk mengurangi penduduk miskin, dan struktur kelembagaan penanganan pandemi covid-19 maupun pandemi serupa secara lebih tangguh.
Indonesia harus proteksi rakyat yang masuk kategori fakir, miskin, tuna wisma, kaum papa, kelompok marginal, divabel dan kelompok rentan lainnya secara lebih baik. Sebagai catatan Badan Pusat Statistik (BPS), seperti yang dilansir media, jumlah penduduk miskindi Indonesia pada Maret 2019 berjumlah 25,14 juta jiwa atau 9,41%.
Angka tersebut lebih rendah 0,53 juta jiwa dibandingkan dengan penduduk berpengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan pada September 2018.
"Negara harus hadir memproteksi mereka sebagaimana dimandatkan dalam konstitusi, yakni UUD 1945, baik secara ekonomi, pendidikan maupun kesehatan secara gratis", tegasnya.
Selain itu, kelompok rentan lainnya adalah para pecandu narkoba. BNN mencatat, jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia diperkirakan telah mencapai sekitar 3,5 juta orang pada 2017. Sekitar 1,4 juta di antaranya adalah pengguna biasa, sedangkan hampir 1 juta orang telah menjadi pecandu narkoba.
"Mereka itu rentan terhadap penyebaran covid-19 yang harus mendapat perhatian dan proteksi dari negara," lanjutnya.
Kelima, Marwan mendorong WHO untuk melakukan gerakan solidaritas antar negara dalam rangka memerangi pandemi Covid-19 secara bersama-sama. Pandemi Covid-19 merupakan pandemi global yang menyerang negara-negara di dunia sehingga penanganannya pun harus dilakukan secara solidaritas internasional, baik dari aspek pemenuhan kebutuhan peralatan medis, sarana prasarana kesehatan maupun SDM.
Selanjutnya, mendorong WHO untuk memaksimalkan pengalaman penanganan berbagai pandemi di negara-negara di dunia, seperti Flu Spanyol, Flu Burung, SARS-Covid, Ebola dan sebagainya untuk dijadikan referensi berharga mempercepat penanganan pandemi covid-19. Tentunya, masing-masing negara berkolaborasi dengan WHO untuk menyelesaikan masalah pandemi ini sebagai sesama anggota PBB.
Ketujuh, mendorong WHO memiliki pedoman pencegahan dan penanganan pandemi covid-19 versi WHO sendiri yang diadaptasikan sesuai kebutuhan, kondisi dan karakteristik masyarakat masing-masing negara anggota. Misalnya, panduan pencegahan dan penanganan pandemi covid-19 untuk negara maju, negara berkembang dan sebagainya secara komprehensif.
Bagaimana dengan semua ini? Juga Bagaimana perkembangan penemuan vaksin versi WHO dan hasil kerjasama pakar-pakar kesehatan WHO serta kerjasana dengan pihak laboratorium dan hasil penelitian WHO itu sendiri? Terlepas dari semua itu, WHO harus transparan pada negara dan rakyat Indonesia terkait covid-19.
Menurut Marwan, forum yang sangat relevan untuk menguak berbagai isu tersebut adalah forum rapat gabungan, yakni DPR bersama Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Covid-19 dan WHO. Disamping Rapat Dengar Pendapat atau RDP, yakni antara DPR dan WHO.
Dalam Rapat Dengar Pendapat atau bisa juga digelar Rapat Gabungan dengan DPR, bisa dilangsungkan dengan pihak pimpinan WHO di Jenewa maupun perwakilan WHO di Jakarta, baik secara virtual maupun secara langsung hadir di DPR, tentu dengan standar protokol kesehatan.
Ketiga, perlunya WHO memiliki peta penanganan masalah pandemi covid-19 yang sesuai dengan karakteristik masing-masing negara, baik negara maju, berkembang dan terbelakang.
"Inilah pentingnya peta penanganan pandemi Covid-19 yang perlu dirumuskan oleh WHO secara spesifik, sesuai kondisi dan karakteriatik masyarakat di masing-masing negara sehingga dapat berjalan efektif. Indonesia, misalnya jelas memiliki karakteristik tersendiri, baik geografis, etnis, budaya dan lainnya", katanya.
Poin keempat, kata Marwan, WHO perlu menghindarkan diri dari liberalisasi bidang kesehatan dan perang obat-obatan. Liberalisasi yang menjadi sifat khas dari kapitalisme khususnya di bidang kesehatan atau medis di tengah pandemi covid-19 harus dihentikan karena tidak banyak segi positif yang diperoleh Indonesia.
"WHO diharapkan dapat menghentikan gelagat liberalisasi bidang kesehatan ini yang berujung pada perang obat-obatan," katanya.
Dari pemberitaan media, Marwan mencontohkan, Bill Gates telah menyiapkan vaksinasi Corona sebanyak 7 milliar penghuni dunia. Bahkan, konon sudah mulai akan dilakukan uji coba, termasuk kemungkinan ke Indonesia yang harusnya disikapi dengan hati-hati.
"Untuk itu, sebaiknya masing-masing negara diberikan keleluasaan untuk mengembangkan dan menggunakan kemampuan pengobatan covid-19 dengan obat-obatan dalam negeri, termasuk penemuan vaksin oleh negeri kita sendiri yang dikembangkan oleh kampus-kampus maupun perusahaan-perusahaan BUMN bidang Farmasi," tuturnya.
Marwan yakin Indonesia bisa dan mampu. Bangsa Indonesia jangan hanyut dalam arus liberalisasi kesehatan dan perang obat-obatan yang justru akan menyengsarakan rakyat sendiri.
Obat-obatan, vitamin dan vaksin yang diciptakan di dalam negeri, dengan bahan baku dan SDM dalam negeri pula dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan karakteristik masyarakat, sehingga hasilnya jauh lebih efektif," tuturnya.
Marwan juga meyakini, diplomasi yang dibangun Indonesia dengan WHO akan terus membuahkan kemajuan yang saling menguntungkan, yaitu membangun ekonomi yang kuat, industri kesehatan dengan keunggulan komparatif yang spesifik, merancang program untuk mengurangi penduduk miskin, dan struktur kelembagaan penanganan pandemi covid-19 maupun pandemi serupa secara lebih tangguh.
Indonesia harus proteksi rakyat yang masuk kategori fakir, miskin, tuna wisma, kaum papa, kelompok marginal, divabel dan kelompok rentan lainnya secara lebih baik. Sebagai catatan Badan Pusat Statistik (BPS), seperti yang dilansir media, jumlah penduduk miskindi Indonesia pada Maret 2019 berjumlah 25,14 juta jiwa atau 9,41%.
Angka tersebut lebih rendah 0,53 juta jiwa dibandingkan dengan penduduk berpengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan pada September 2018.
"Negara harus hadir memproteksi mereka sebagaimana dimandatkan dalam konstitusi, yakni UUD 1945, baik secara ekonomi, pendidikan maupun kesehatan secara gratis", tegasnya.
Selain itu, kelompok rentan lainnya adalah para pecandu narkoba. BNN mencatat, jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia diperkirakan telah mencapai sekitar 3,5 juta orang pada 2017. Sekitar 1,4 juta di antaranya adalah pengguna biasa, sedangkan hampir 1 juta orang telah menjadi pecandu narkoba.
"Mereka itu rentan terhadap penyebaran covid-19 yang harus mendapat perhatian dan proteksi dari negara," lanjutnya.
Kelima, Marwan mendorong WHO untuk melakukan gerakan solidaritas antar negara dalam rangka memerangi pandemi Covid-19 secara bersama-sama. Pandemi Covid-19 merupakan pandemi global yang menyerang negara-negara di dunia sehingga penanganannya pun harus dilakukan secara solidaritas internasional, baik dari aspek pemenuhan kebutuhan peralatan medis, sarana prasarana kesehatan maupun SDM.
Selanjutnya, mendorong WHO untuk memaksimalkan pengalaman penanganan berbagai pandemi di negara-negara di dunia, seperti Flu Spanyol, Flu Burung, SARS-Covid, Ebola dan sebagainya untuk dijadikan referensi berharga mempercepat penanganan pandemi covid-19. Tentunya, masing-masing negara berkolaborasi dengan WHO untuk menyelesaikan masalah pandemi ini sebagai sesama anggota PBB.
Ketujuh, mendorong WHO memiliki pedoman pencegahan dan penanganan pandemi covid-19 versi WHO sendiri yang diadaptasikan sesuai kebutuhan, kondisi dan karakteristik masyarakat masing-masing negara anggota. Misalnya, panduan pencegahan dan penanganan pandemi covid-19 untuk negara maju, negara berkembang dan sebagainya secara komprehensif.
Lihat Juga :