Satgas Covid-19 Sebut Kepatuhan Masyarakat Memakai Masker Capai 92,8%
Selasa, 05 Oktober 2021 - 11:34 WIB
loading...
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan per 26 September tercatat 92,8% orang terpantau sudah mematuhi kewajiban memakai masker. Foto/BNPB
A
A
A
JAKARTA - Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik sejalan dengan penurunan tingkat kasus aktif hingga di bawah 40.000 kasus. Namun, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan demi menjaga tren positif di tengah pembukaan aktivitas dan kegiatan sosial ekonomi yang telah diikuti dengan peningkatan mobilitas masyarakat.
Guna mengoptimalkan perlindungan kesehatan warga, pemerintah terus memastikan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. Baca juga: Skor Kepatuhan Prokes Membaik, Satgas Covid-19 Ingatkan Masyarakat Jangan Lengah
Berdasarkan data monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari Satgas Penanganan Covid-19 per 26 September tercatat 92,8% orang terpantau sudah mematuhi kewajiban memakai masker.
“Namun demikian, masih ada sejumlah pelanggaran kepatuhan di lokasi kerumunan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan resminya, Selasa (5/10/2021).
Di mana Satgas mencatat restoran/kedai menjadi lokasi dengan persentase tingkat tidak patuh memakai masker tertinggi sebesar 17,6%. Diikuti oleh rumah (11,5%), jalan umum (10,7%), tempat wisata (8,3%), dan tempat olahraga publik/ruang publik terpadu ramah anak atau RPTRA (7,5%) di peringkat teratas lima lokasi dengan tingkat ketidakpatuhan tertinggi.
Guna mengoptimalkan perlindungan kesehatan warga, pemerintah terus memastikan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. Baca juga: Skor Kepatuhan Prokes Membaik, Satgas Covid-19 Ingatkan Masyarakat Jangan Lengah
Berdasarkan data monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari Satgas Penanganan Covid-19 per 26 September tercatat 92,8% orang terpantau sudah mematuhi kewajiban memakai masker.
“Namun demikian, masih ada sejumlah pelanggaran kepatuhan di lokasi kerumunan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan resminya, Selasa (5/10/2021).
Di mana Satgas mencatat restoran/kedai menjadi lokasi dengan persentase tingkat tidak patuh memakai masker tertinggi sebesar 17,6%. Diikuti oleh rumah (11,5%), jalan umum (10,7%), tempat wisata (8,3%), dan tempat olahraga publik/ruang publik terpadu ramah anak atau RPTRA (7,5%) di peringkat teratas lima lokasi dengan tingkat ketidakpatuhan tertinggi.
Lihat Juga :