Pembatalan Penyelenggaraan Haji 2020, Himpuh: Keputusan Terbaik untuk Semua
Selasa, 02 Juni 2020 - 12:20 WIB
loading...
Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) menyambut baik keputusan Kementerian Agama (Kemenag) yang membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) menyambut baik keputusan Kementerian Agama (Kemenag) yang membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020.
“Insya Allah ini yang terbaik buat kita semua. Bicara teknis, waktu semakin mepet. Kedua, wabah COVID-19 di Arab Saudi makin tinggi kurvanya,” ujar Wasekjen Himpuh bidang Dalam Negeri Firman Taufik saat dihubungi SINDOnews, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Pemerintah Tidak Berangkatkan Jemaah Haji, DPR: Jelaskan Argumentasi Darurat Syar'i kepada Masyarakat)
Firman mengungkapkan tahun ini ada sekitar 19.800 calon jemaah haji khusus yang sudah mendaftar. Himpuh sudah jauh-jauh hari mengimbau kepada biro haji untuk menyampaikan kepada calon jemaah mengenai kemungkinan pembatalan penyelenggaraan haji karena pandemi COVID-19.
“Insya Allah enggak akan ada gejolak,” ucapnya.
Pembatalan ini win-win solution bagi penyelenggara, biro haji, dan calon jemaah. Pertama, keputusan ini mengutamakan keselamatan dan kesehatan calon jemaah karena sangat berisiko jika tetap melaksanakan haji di tengah pandemi COVID-19.
“Insya Allah ini yang terbaik buat kita semua. Bicara teknis, waktu semakin mepet. Kedua, wabah COVID-19 di Arab Saudi makin tinggi kurvanya,” ujar Wasekjen Himpuh bidang Dalam Negeri Firman Taufik saat dihubungi SINDOnews, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Pemerintah Tidak Berangkatkan Jemaah Haji, DPR: Jelaskan Argumentasi Darurat Syar'i kepada Masyarakat)
Firman mengungkapkan tahun ini ada sekitar 19.800 calon jemaah haji khusus yang sudah mendaftar. Himpuh sudah jauh-jauh hari mengimbau kepada biro haji untuk menyampaikan kepada calon jemaah mengenai kemungkinan pembatalan penyelenggaraan haji karena pandemi COVID-19.
“Insya Allah enggak akan ada gejolak,” ucapnya.
Pembatalan ini win-win solution bagi penyelenggara, biro haji, dan calon jemaah. Pertama, keputusan ini mengutamakan keselamatan dan kesehatan calon jemaah karena sangat berisiko jika tetap melaksanakan haji di tengah pandemi COVID-19.
Lihat Juga :