Garda BMI Dukung Kepmenaker untuk Lindungi Pekerja Indonesia dari Corona

Selasa, 21 April 2020 - 22:49 WIB
loading...
Garda BMI Dukung Kepmenaker...
Garda BMI mendukung Kepmenaker RI No 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia dari wabah Corona. Foto/SINDOnews/thomas pulungan
A A A
JAKARTA - Kalangan pengguna Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong resah sejak Menaker menerbitkan Kepmenaker RI No 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke semua negara tujuan termasuk ke Hong Kong karena Covid-19 yang ditetapkan pada 18 Maret 2020.

Ketua Asosiasi APPIH Hong Kong Limited, Cheung Kit Man mengaku resah dengan terbitnya Kepmenaker ini. Menurut dia, APPIH Hong Kong Limited telah bersurat kepada Konjen RI di Hong Kong dan Menaker yang intinya meminta agar Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah memiliki visa agar bisa ditempatkan ke Hong Kong karena sudah ada majikan yang akan menerima berikut jaminan karantina PMI ketika masuk ke Hong Kong.

Terkait surat APPIH Hong Kong Limited tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Garda BMI, Yusri Albima mengatakan Menaker harus tetap tegas dalam melaksanakan Kepmenaker 151/2020. “Semangat UU Nomor 18 Tahun 2017 ialah pelindungan yang maksimal yang harus dijalankan oleh Menaker Ida Fauziah kepada PMI di manapun berada. Termasuk di Hong Kong yang saat ini kami lihat masih dihantui oleh Pendemi virus Corona, kita tidak boleh menempatkan PMI ke sana meskipun ada permintaan khusus dari Asosiasi APPIH Hongkong,” tegas Yusri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2020).

Menurut dia, Menaker adalah Panglima dalam menegakkan UU 18/2017 dan aturan turunannya, termasuk dalam hal Kepmenaker 151/2020 dan juga Surat Edaran BP2MI. Nanti, setelah Covid 19 berlalu atau WHO menyatakan sudah hilang dan sirna dari negara-negara pandemi, termasuk Hong Kong, maka silakan Pemerintah mencabut Kepmen 151 dan P3MI segera berlomba-lomba untuk menempatkan PMI sesuai ketentuan yang berlaku.

”Saya sangat faham dan mengerti kegundahan dan kegelisahan para Pelaku Penempatan dari P3MI, tapi akan sangat mulia menurut saya bila sama-sama mematuhi dan melaksanakan Kepmen 151. Bahkan BP2MI pun telah menghentikan proses penempatan G to G" ke Korea.

Menurut Yusri, sejak Pendemi Covid-19 ini menyebar ke seluruh dunia, Hong Kong menjadi salah satu negara terdekat dalam radius penyebarannya virus asal China ini. Meskipun penanganannya terlihat baik dalam publikasi media, namun sebagai Warga Negara Indonesia adalah keniscayaan untuk mematuhi Kepmen 151 dan mengabaikan permintaan Asing. “Nyawa 1 orang PMI itu sangat berharga. Pemerintah diminta agar tidak kalah dengan desakan asosiasi APPIH," paparnya.

Yusri menambahkan, sudah berpuluh-puluh tahun P3Mi selama ini telah mendapat keuntung dari bisnis jasa penempatan dan baru sekarang mereka sudah tidak sabar. ”Pendemi inikan kejadian yang di luar dugaan, jadi kalau mengalami kerugian dalam berbisnis itu hal yang biasa.” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Kolaborasi UICI-KP2MI...
Kolaborasi UICI-KP2MI Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran
Menaker Siap Pangkas...
Menaker Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Adminstratif Kementerian
Prabowo Puji Aksi Heroik...
Prabowo Puji Aksi Heroik Sugianto Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Korsel
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Perkuat Pencari Kerja,...
Perkuat Pencari Kerja, PKSS Gandeng Universitas Sriwijaya
Rekomendasi
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Benarkah Kapal Nabi...
Benarkah Kapal Nabi Nuh Kayunya Berasal dari Indonesia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved