Soal Penganiayaan M Kece, Karutan Bareskrim Segera Jalani Sidang Komisi Disiplin Propam
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 14:19 WIB
loading...
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa pihaknya bakal segera melakukan sidang komisi disiplin terhadap terduga pelanggar tersebut. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Rutan (Karutan) Bareskrim Polri AKP Imam Suhondo ikut terseret dalam kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kec e di dalam rumah tahanan (rutan). Sebagai terduga pelangggar oleh Divisi Propam Polri , Imam dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa pihaknya bakal segera melakukan sidang komisi disiplin terhadap terduga pelanggar tersebut. Dalam hal ini selain Karutan Bareskrim, adapula kepala jaga dan anggota jaga Rutan Bareskrim. Baca juga: 50 Pengacara Siap Bela Napoleon dalam Kasus Penganiayaan M Kece
"Kemudian sidang komisi disiplin akan segera digelar secepatnya," ujar Sambo, Sabtu (2/10/2021).
Menurut Sambo, mereka dijadikan terduga karena diduga melanggar PP Nomor 2 Tahun 2003 pasal 4 (d) dan (f). Dalam hal ini, ketiganya dianggap tidak menjalankan tugas dengan baik.
"Yakni pelanggaran disiplin tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan, pelanggaran terkait peraturan kedinasan," jelasSambo.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa pihaknya bakal segera melakukan sidang komisi disiplin terhadap terduga pelanggar tersebut. Dalam hal ini selain Karutan Bareskrim, adapula kepala jaga dan anggota jaga Rutan Bareskrim. Baca juga: 50 Pengacara Siap Bela Napoleon dalam Kasus Penganiayaan M Kece
"Kemudian sidang komisi disiplin akan segera digelar secepatnya," ujar Sambo, Sabtu (2/10/2021).
Menurut Sambo, mereka dijadikan terduga karena diduga melanggar PP Nomor 2 Tahun 2003 pasal 4 (d) dan (f). Dalam hal ini, ketiganya dianggap tidak menjalankan tugas dengan baik.
"Yakni pelanggaran disiplin tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan, pelanggaran terkait peraturan kedinasan," jelasSambo.
Lihat Juga :