Baleg Berencana ke Brasil dan Ekuador, Begini Respons Pimpinan DPR

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 20:47 WIB
loading...
Baleg Berencana ke Brasil dan Ekuador, Begini Respons Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Baleg memastikan Ekuador dan Brasil bersedia menerima kunjungan mereka. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara ihwal rencana kunjungan kerja (kunker) Badan Legislasi (Baleg) ke luar negeri. Menurut dia, pimpinan memang telah memperbolehkan anggota DPR melakukan kunjungan ke luar negeri. Tetapi ada syaratnya.

“Kita kemarin sudah membuka bahwa dengan keadaan pandemi yang sekarang ini kita membolehkan untuk keperluan-keperluan yang sangat prioritas dan tentunya dengan catatan daerah menerima,” kata Dasco di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (1/10/2021).



Lantaran saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Dasco meminta Baleg DPR harus benar-benar memastikan dua negara yang dituju dapat menerima kedatangan parlemen Indonesia.“Iya nanti kita lihat apakah kemudian situasi sudah memungkinan dan juga apakah daerah yang dituju menerima,” ujarnya.

Untuk diketahui, Baleg DPR RI berencana melakukan kunjungan kerja ke Ekuador dan Brasil. Informasi kunker diketahui dari Pimpinan Baleg DPR bernomor Nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021.



Surat perihal permintaan nama anggota Baleg ke luar negeri tersebut ditandatangani Pimpinan Badan Legislasi Kabag Set. Basan Legislasi, Widiharto. Surat ditembuskan kepada pimpinan baleg, pimpinan fraksi, dan kepala sekretariat fraksi.

Isinya, pemberitahuan bahwa Baleg DPR RI akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Baleg dalam rangka penyusunan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Kunjungan ke Ekuador diagendakan pada 31 Oktober sampai 6 November 2021, sedangkan ke Brasil pada 16 sampai 22 november 2021.

"Sehubungan dengan itu pimpinan Badan Legislasi mengharapkan masing-masing fraksi dapat menyampaikan nama-nama anggota Badan Legislasi yang ditugaskkan untuk mengikuti kegiatan dimaksud kepada Sekretariat Badan Legislasi sesuai dengan komposisi," bunyi surat tersebut.

Dalam surat tersebut juga telah diatur komposisi kuota masing-masing fraksi yang akan berangkat. Jumlah keanggotaan harus dibagi secara merata untuk dua negara tujuan. Pimpinan Baleg meminta nama anggota yang akan diberangkatkan disampaikan paling lambat 30 September 2021.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2154 seconds (0.1#10.140)