Perempuan Kepala Keluarga Makin Terjepit Karena Covid-19

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 18:22 WIB
loading...
A A A
Pada awal 2021, PEKKA bersama Federasi Serikat Pekka di tingkat nasional dan Serikat Pekka di tingkat kabupaten menggelar pelatihan peningkatan kapasitas dalam mengadvokasi alokasi bantuan. Tujuannya, "agar bisa mengadvokasi kebijakan bantuan untuk perempuan miskin," kata Villa.

Para perempuan kepala keluarga dilatih untuk dapat memanfaatkan sumber daya lokal, seperti anggaran di desa/kabupaten. Salah satu yang diadvokasi adalah bantuan BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro). Setelah melalui proses advokasi, Haryati termasuk penerima BPUM sebesar Rp1,2 juta.

Selain kerap tersisih dalam alokasi bantuan, perempuan kepala keluarga tidak dimasukkan ke dalam kriteria kelompok rentan. Akibatnya, mereka pun tidak masuk dalam prioritas program vaksinasi. Haryati baru bisa menerima vaksin Agustus lalu, setelah melalui berbagai hambatan. Vaksinasi pun tak mudah. Haryati terpaksa berangkat ke Kulon Progo, kabupaten sebelah, untuk mendapatkan suntikan pertama.

Hamid Abidin, Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia, menilai kalangan perempuan kepala keluarga harus mendapatkan prioritas vaksinasi dan bantuan. Pasalnya, mereka hidup terpinggirkan dan sensitif dalam hal kesehatan. Sudah begitu, posisi mereka secara ekonomi umumnya juga lemah. Padahal, mereka harus menghidupi anak-anaknya.
"Perempuan kepala keluarga memiliki peran yang krusial bagi keluarga. Jangan sampai mereka luput dari perhatian dan anak-anak jadi ikut menanggung dampaknya," kata Hamid.

Untuk itu Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi bagi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan berharap:

1. Pemerintah menegaskan perempuan bisa menjadi kepala keluarga dan memperhitungkan mereka sebagai bagian dari masyarakat yang perlu diakomodasi kebutuhannya.
2. Pemerintah melibatkan perempuan kepala keluarga dalam pengambilan keputusan di tingkat desa/kelurahan agar akses mereka terhadap layanan pemerintah, terutama bantuan sosial, makin besar.
3. Pemerintah memberikan akses yang lebih besar bagi perempuan disabilitas agar akses informasi, bantuan sosial, dan vaksinasi.
4. Pemerintah memperbaharui data yang memperhitungkan keluarga yang dikepalai oleh perempuan. Sebab data tentang keluarga yang dikepalai perempuan sudah ada namun jarang diperbaharui.
5. Pemerintah menjadikan perempuan kepala keluarga dalam prioritas akses vaksinasi. Sebab, kesehatan mereka menjadi sandaran bagi para generasi penerus, yakni anak-anaknya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beri Pelatihan dan Permodalan...
Beri Pelatihan dan Permodalan ke Emak-emak, Sandiaga: Bangun Kemandirian Ekonomi
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
3 Orang Jadi Tersangka,...
3 Orang Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 Miliar
SBY Lapor ke Jokowi...
SBY Lapor ke Jokowi Jadi Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Membasmi Malaria
Cara Sandiaga Uno Bikin...
Cara Sandiaga Uno Bikin Ibu Rumah Tangga Berdaya dan Buka Lapangan Kerja
Kemandirian Siti dan...
Kemandirian Siti dan Laily usai Ikuti Pelatihan UMKM Sandiaga Uno
Buka Lapangan Kerja...
Buka Lapangan Kerja di Kerinci, Sandiaga Uno Beri Pelatihan 95 IRT Buka Usaha Kue Kering
Rekomendasi
AS Diskriminatif, Cabut...
AS Diskriminatif, Cabut Kuota Tiket Suporter Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Berita Terkini
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Salah Satunya Mutasi Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved