Gelar DIA 2021, MNC Portal Indonesia Undang MenPANRB Jadi Juri Kehormatan
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 16:21 WIB
loading...
MenPANRB Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Managing Director MNC Portal Indonesia Rafael Utomo dan Direktur Pemberitaan MNC Portal Indonesia Yadi Hendriana (kiri) di Kantor KemenPANRB, Jumat (1/10/2021). FOTO/MPI/DITA ANGGA
A
A
A
JAKARTA - Jajaran MNC Portal Indonesia melakukan audiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPANRB ) Tjahjo Kumolo. Audiensi bertujuan mengundang MenPANRB sebagai juri kehormatan Digital Innovation Award (DIA) pada akhir tahun ini.
Tjahjo menyambut baik undangan tersebut. Dia menyampaikan terima kasih atas kunjungan jajaran MNC Portal Indonesia. "Iya siap terima kasih. Yang aktif ini MNC ya," kata Tjahjo di Kantor KemenPANRB, Jumat (1/10/2021).
DIA merupakan bentuk apresiasi kepada sejumlah pihak yang sukses menciptakan dan mengembangkan inovasi berbasis digital dengan daya guna optimal bagi masyarakat.
Baca juga: Menpan RB: ASN yang Telah Divaksin Diprioritaskan Masuk Kantor
"Di sini kami ingin mengundang Bapak untuk menjadi Juri Kehormatan juga bersama Pak Hary dan Pak Sandy," kata Managing Director MNC Portal Indonesia Rafael Utomo.
Rafael menjelaskan bahwa semua pihak harus beradaptasi dengan digitalisasi di masa pandemi. Menurutnya, pandemi Covid-19 telah mempercepat digitalisasi di Indonesia.
Tjahjo menyambut baik undangan tersebut. Dia menyampaikan terima kasih atas kunjungan jajaran MNC Portal Indonesia. "Iya siap terima kasih. Yang aktif ini MNC ya," kata Tjahjo di Kantor KemenPANRB, Jumat (1/10/2021).
DIA merupakan bentuk apresiasi kepada sejumlah pihak yang sukses menciptakan dan mengembangkan inovasi berbasis digital dengan daya guna optimal bagi masyarakat.
Baca juga: Menpan RB: ASN yang Telah Divaksin Diprioritaskan Masuk Kantor
"Di sini kami ingin mengundang Bapak untuk menjadi Juri Kehormatan juga bersama Pak Hary dan Pak Sandy," kata Managing Director MNC Portal Indonesia Rafael Utomo.
Rafael menjelaskan bahwa semua pihak harus beradaptasi dengan digitalisasi di masa pandemi. Menurutnya, pandemi Covid-19 telah mempercepat digitalisasi di Indonesia.
Lihat Juga :