Sekjen PBNU: Pancasila Harus Dipertahankan di Tengah Ancaman Ideologi Transnasional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pancasila sebagai dasar negara harus terus dikawal dan dipertahankan di tengah berbagai ancaman ideologi transnasionalisme di setiap zaman.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Helmy Faishal Zaini menanggapi Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober. Menurut Helmy, peringatan ini merupakan sebuah momentum bersejarah saat negara sedang menghadapi ancaman pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1965.
Negara dengan Pancasila, kata Helmy, telah berhasil melawan pemberontakan dari kelompok berideologi transnasionalisme itu. Karenanya, perlu ada upaya intensif dan sistematis untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari.
"NU memiliki komitmen kuat dan perhatian yang lebih dalam implementasi nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari. Bagi NU, prinsip yang dipegang adalah ikhtiar untuk mengawal, melestarikan, dan mempertahankan Pancasila sebagai falsafah bangsa, dasar negara, dan konsensus nasional patut didukung di tengah ancaman ideologi transnasionalisme yang merapuhkan sendi-sendi keutuhan bangsa dan persatuan nasional," kata Helmy mengutip laman resmi NU Online, Jumat (1/10/2021).
Helmy berpandangan, NU telah bersepakat menjadikan Pancasila sebagai konsensus kebangsaan yang bersifat final. Hal itu terjadi dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Situbondo pada 1983. Kemudian putusan itu dikukuhkan dalam Muktamar ke-27 NU di Situbondo pada 1984. "NU memutuskan bahwa tidak ada pertentangan antara Islam dengan Pancasila,” ujar Helmy.
Selain itu, kata Helmy, Pancasila telah didudukkan sebagai falsafah dasar yang menjadi pedoman untuk mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur dengan berbagai cita-cita negara Indonesia merdeka. "Tujuannya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,” kata Helmy.
Dengan begitu, lanjutnya, momentum Hari Kesaktian Pancasila ini harus dijadikan sebagai wahana bagi seluruh warga bangsa untuk mampu berpikir, berperilaku, dan bergerak secara positif sehingga dapat mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. "Momentum hari kesaktian Pancasila juga menjadi penting untuk melihat sejauh apa implementasi sila-sila di dalam Pancasila, sehingga upaya pemaknaan itu akan menjadi produktif jika langsung ditindaklanjuti dengan aksi nyata mengamalkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Helmy.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Helmy Faishal Zaini menanggapi Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober. Menurut Helmy, peringatan ini merupakan sebuah momentum bersejarah saat negara sedang menghadapi ancaman pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1965.
Negara dengan Pancasila, kata Helmy, telah berhasil melawan pemberontakan dari kelompok berideologi transnasionalisme itu. Karenanya, perlu ada upaya intensif dan sistematis untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari.
"NU memiliki komitmen kuat dan perhatian yang lebih dalam implementasi nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari. Bagi NU, prinsip yang dipegang adalah ikhtiar untuk mengawal, melestarikan, dan mempertahankan Pancasila sebagai falsafah bangsa, dasar negara, dan konsensus nasional patut didukung di tengah ancaman ideologi transnasionalisme yang merapuhkan sendi-sendi keutuhan bangsa dan persatuan nasional," kata Helmy mengutip laman resmi NU Online, Jumat (1/10/2021).
Helmy berpandangan, NU telah bersepakat menjadikan Pancasila sebagai konsensus kebangsaan yang bersifat final. Hal itu terjadi dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Situbondo pada 1983. Kemudian putusan itu dikukuhkan dalam Muktamar ke-27 NU di Situbondo pada 1984. "NU memutuskan bahwa tidak ada pertentangan antara Islam dengan Pancasila,” ujar Helmy.
Selain itu, kata Helmy, Pancasila telah didudukkan sebagai falsafah dasar yang menjadi pedoman untuk mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur dengan berbagai cita-cita negara Indonesia merdeka. "Tujuannya melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,” kata Helmy.
Dengan begitu, lanjutnya, momentum Hari Kesaktian Pancasila ini harus dijadikan sebagai wahana bagi seluruh warga bangsa untuk mampu berpikir, berperilaku, dan bergerak secara positif sehingga dapat mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. "Momentum hari kesaktian Pancasila juga menjadi penting untuk melihat sejauh apa implementasi sila-sila di dalam Pancasila, sehingga upaya pemaknaan itu akan menjadi produktif jika langsung ditindaklanjuti dengan aksi nyata mengamalkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Helmy.
(cip)