Rencana Kapolri Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Harus Disambut Baik

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 14:10 WIB
loading...
Rencana Kapolri Rekrut...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 57 eks pegawai KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pusat Kajian Politik dan Keamanan (Puspolkam) Indonesia menyambut baik rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan merekrut 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Puspolkam Indonesia berpendapat Kapolri melihat rekam jejak dan pengalaman eks pegawai KPK dalam penanganan tindak pidana korupsi sehingga berniat baik untuk memberikan kesempatan sekali lagi kepada eks pegawai KPK untuk mengabdi kepada negara.

"Rencana tersebut kami nilai sangat baik dimana eks pegawai KPK yang memiliki rekam jejak yang baik dalam penanganan kasus-kasus korupsi, baik pencegahan maupun penindakan bisa mendapatkan kesempatan untuk mengabdi kepada negara dalam hal pemberantasan korupsi," jelas Pembina Puspolkam Indonesia Alan Singkali di Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Lanjutnya lagi, rencana tersebut dapat memperkuat institusi Polri yang sedang bertransformasi di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
"
Diharapkan bergabungnya eks pegawai KPK dapat memperkuat jajaran organisasi Polri. Tentunya proses perekrutan ini harus melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga eks pegawai KPK yang direkrut memiliki nilai-nilai dan spirit yang sesuai dengan semangat transformasi Polri," kata Alan.

Alan mengajak semua pihak baik institusi pemerintah maupun elemen masyarakat untuk memiliki semangat dan komitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi. "Restu dari Presiden Joko Widodo terkait perekrutan tersebut menunjukkan komitmen beliau terhadap pemberantasan korupsi. Semoga persoalan eks pegawai KPK ini bisa segera selesai dan kita kembali bergerak bersama melawan virus korupsi yang masih menyebar di sekitar kita," tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1911 seconds (0.1#10.140)