Punya Kontribusi Penting, Kemenag Akan Optimalkan Peran Satgas Halal
Kamis, 30 September 2021 - 06:49 WIB
loading...
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI berencana mengoptimalkan peran satuan tugas ( Satgas ) dengan meningkatkan statusnya sebagai kantor perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di daerah.
Baca juga: Pemprov Jatim Dorong Pengembangan Industri Halal Produk Pangan
Sebab Satgas Halal di daerah menjadi sangat penting dalam upaya percepatan sertifikasi halal. Dan selama ini menjadi kepanjangan tangan BPJPH di daerah.
Baca juga: Kemenparekraf Garap Potensi Menjadi Negara Destinasi Wisata Halal Terbaik
Berkenan dengan itu, saat Temu Lintas Sektoral Pengembangan Kerja Sama Jaminan Produk Halal (JPH) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (28/09/2021) Komisi VIII DPR terus mensupport BPJPH mengimplementasikan UU 33 tahun 2014 dan UU Ciptaker Nomor 11 Tahun 2020.
Baca juga: Pemprov Jatim Dorong Pengembangan Industri Halal Produk Pangan
Sebab Satgas Halal di daerah menjadi sangat penting dalam upaya percepatan sertifikasi halal. Dan selama ini menjadi kepanjangan tangan BPJPH di daerah.
Baca juga: Kemenparekraf Garap Potensi Menjadi Negara Destinasi Wisata Halal Terbaik
Berkenan dengan itu, saat Temu Lintas Sektoral Pengembangan Kerja Sama Jaminan Produk Halal (JPH) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (28/09/2021) Komisi VIII DPR terus mensupport BPJPH mengimplementasikan UU 33 tahun 2014 dan UU Ciptaker Nomor 11 Tahun 2020.
Lihat Juga :