Universitas Indonesia Diyakini Tak Diuntungkan dengan Perilaku Ade Armando
Selasa, 02 Juni 2020 - 09:05 WIB
loading...
A
A
A
Saleh menilai sebenarnya Ade Armando tidak berani-berani amat. Sebab, dalam setiap postingan Ade Armando selalu dia ukur sehingga tidak masuk ranah hukum. Jadi, lanjut dia, Ade Armando leluasa menghina orang dan mencerca orang tanpa harus dikenai sanksi hukum.
“Aneh, Ade Armando mengkritik Din Syamsuddin. Rasanya tidak level. Seakan, dia lebih sayang pada Indonesia ini daripada Din Syamsuddin. Dia harus membaca dan mempelajari jam terbang Din Syamsuddin. Dia selalu merepresentasikan Indonesia di banyak forum. Tidak hanya nasional, bahkan di forum internasional dan global,” tuturnya.
Saleh pun menilai kritik Ade Armando kepada Din Syamsuddin sangat tidak kontekstual. Saleh melihat bahwa pemerintah sekalipun tidak keberatan dengan diskusi yang dihadiri juga oleh Din Syamsuddin, Webinar Nasional yang digelar Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) dan Kolegium Jurist Institute (KJI) bertajuk Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di era Pandemi COVID-19 kemarin siang.
Dia menilai diskusi itu bagian dari penyampaian gagasan dan pemikiran di ruang publik dan itu diakui dan dilindungi undang-undang. (Baca juga: Din Syamsuddin: Kebebasan Berpendapat Itu Hak Manusia )
“Kalau Ade ini, forumnya ya di sosmed aja. Bahkan kelihatannya, ruang dia sangat terbatas di FB. Dia selalu memposting yang membuat orang kesal dan jengkel. Dia sangat senang kalau banyak orang yang komentar. Kayaknya, dia dapat kepuasan spritual dari situ,” pungkasnya.
“Aneh, Ade Armando mengkritik Din Syamsuddin. Rasanya tidak level. Seakan, dia lebih sayang pada Indonesia ini daripada Din Syamsuddin. Dia harus membaca dan mempelajari jam terbang Din Syamsuddin. Dia selalu merepresentasikan Indonesia di banyak forum. Tidak hanya nasional, bahkan di forum internasional dan global,” tuturnya.
Saleh pun menilai kritik Ade Armando kepada Din Syamsuddin sangat tidak kontekstual. Saleh melihat bahwa pemerintah sekalipun tidak keberatan dengan diskusi yang dihadiri juga oleh Din Syamsuddin, Webinar Nasional yang digelar Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) dan Kolegium Jurist Institute (KJI) bertajuk Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di era Pandemi COVID-19 kemarin siang.
Dia menilai diskusi itu bagian dari penyampaian gagasan dan pemikiran di ruang publik dan itu diakui dan dilindungi undang-undang. (Baca juga: Din Syamsuddin: Kebebasan Berpendapat Itu Hak Manusia )
“Kalau Ade ini, forumnya ya di sosmed aja. Bahkan kelihatannya, ruang dia sangat terbatas di FB. Dia selalu memposting yang membuat orang kesal dan jengkel. Dia sangat senang kalau banyak orang yang komentar. Kayaknya, dia dapat kepuasan spritual dari situ,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :