PB HMI Apresiasi Sikap Kapolri dan Presiden Soal 56 Mantan Pegawai KPK

Rabu, 29 September 2021 - 16:50 WIB
loading...
PB HMI Apresiasi Sikap...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengakomodir 56 mantan Pegawai KPK yang resmi diberhentikan September ini, untuk menjadi ASN di Polri. Foto/MNC News
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengakomodir 56 mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang resmi diberhentikan September ini, untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Polri.



"Sikap Kapolri ini hal yang tidak biasa, suara rakyat dan frekuensi publik didengar oleh Pak Sigit dan di respons baik oleh Presiden. HMI dan kita semua memberi apresiasi tinggi atas sikap bijaksana Kapolri tersebut, " kata Rabby, Rabu (29/9/2021).

Selain itu ia menilai, sikap Kapolri tersebut merupakan solusi dari kebuntuan atas polemik penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Ini sangat solutif, jalan tengah dari kebuntuan bagi 56 mantan Pegawai KPK, solusi bagi mereka yang konsisten dalam pemberantasan korupsi," ungkap putra Kota Bima ini

Menurutnya, sikap Kapolri tersebut harus menjadi contoh bagi pejabat publik yang lain. "Sikap yang harus dicontoh, mendegar lalu memberi solusi bagi masalah bangsa," tutup mantan Ketua Umum Badko HMI Jabodetabek-Banten tersebut.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah mengirim surat pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari Jum'at tanggal 24 September 2021.

Dalam surat tersebut, Sigit menyampaikan usulan agar 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK dan diberhentikan, dapat direkrut sebagai ASN Polri.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Enggak Masalah Mantan...
KPK Enggak Masalah Mantan Juru Bicaranya Bela Hasto Kristiyanto
Enggan Adu Argumen dengan...
Enggan Adu Argumen dengan Kubu Hasto, KPK: Semua Tudingan Dijawab di Persidangan
Jadi Kuasa Hukum Hasto,...
Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Beberkan 4 Kejanggalan Dakwaan KPK
Kubu Hasto Tuding Dakwaan...
Kubu Hasto Tuding Dakwaan KPK Hanya Copy Paste, Hanya 1 Halaman yang Baru
Golkar Tugaskan Bakumham...
Golkar Tugaskan Bakumham Buka Komunikasi dengan Ridwan Kamil terkait Penggeledahan KPK
Beberapa Barang dan...
Beberapa Barang dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil
KPK Tetapkan 5 Tersangka...
KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Bank BJB, Kasus Terjadi pada 2021-2023
Arti Rompi Tahanan Pink,...
Arti Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye, Ternyata Maknanya Beda-beda
Rumah Ridwan Kamil Digeledah...
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Jokowi: Proses Hukum Harus Kita Dihormati
Rekomendasi
GP Ansor Dorong Pemerintah...
GP Ansor Dorong Pemerintah Bentuk Badan Penerimaan Negara
Titus Detective Eps....
Titus Detective Eps. THE TRAITOR di RCTI - Minggu 16 Maret 2025 Jam 07.30 WIB
Diguncang Tarif Trump,...
Diguncang Tarif Trump, Rupiah Merana dan Surat Utang RI Tertekan
Berita Terkini
Daftar 10 Polwan Cantik...
Daftar 10 Polwan Cantik jadi Kapolres Setelah Mutasi Maret 2025, Ini Nama-namanya
55 menit yang lalu
Kenapa Video Anggota...
Kenapa Video Anggota DPR Terima Amplop Cokelat saat Rapat Bareng Pertamina Bikin Heboh Publik?
1 jam yang lalu
Wamen Christina Bidik...
Wamen Christina Bidik CPMI Isi Kebutuhan Sektor Transportasi Global
1 jam yang lalu
Tegaskan Transformasi,...
Tegaskan Transformasi, Angela Tanoesoedibjo Serahkan SK Plt Pimpinan Pemuda Perindo ke William Tanuwijaya
1 jam yang lalu
Panglima TNI Ungkap...
Panglima TNI Ungkap Alasan Batas Usia Pensiun Prajurit Ditambah
2 jam yang lalu
KPK Enggak Masalah Mantan...
KPK Enggak Masalah Mantan Juru Bicaranya Bela Hasto Kristiyanto
2 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved