Menanti Lampu Hijau Umrah Jamaah Indonesia

Kamis, 30 September 2021 - 06:23 WIB
loading...
A A A
Apabila angka vaksinasi tinggi, serta didukung penerapan protokol kesehatan yang ketat, akan berimplikasi pada penurunan angka penularan dan kematian. Dengan begitu pemerintah akan memiliki moda besar dalam melobi Arab Saudi.

"Tidak hanya ke Saudi Arabia, sekarang saja ke mal kita selalu di cek sudah vaksin atau belum. Ada atau tidak adanya umrah, vaksin harus menjadi kewajiban, serta menjaga protokol juga kewajiban. Kalau kita tidak menjaga hal terebut, mustahil kita bisa melakukan umrah di masa pandemi," terang Khorizi.

Dia menuturkan, dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan diplomasi tingkat tinggi. Pertemuan ini untuk menemui seluruh jajaran terkait di Arab Saudi dan meyakinkan mereka bahwa Indonesia sudah sangat siap melaksanakan ibadah umrah.

"Harapannya, kita semua dalam hal ini penyelenggara umrah bisa segera menyiapkan calon jemaah jika nantinya Arab Saudi membuka pelaksanaan umrah bagi calon jamaah Indonesia kita sepenuhnya sudah sangat siap," tuturnya.

Menanggapi permasalahan vaksinasi, konsul Haji KJRI Jedah Endang Jumali mengatakan, jamaah dari beberapa negara yang sudah diizinkan masuk ‎belum ada yang mendapatkan skema booster ini.

"Dari informasi, setiap jamaah yang ingin umrah belum ada yang mendapat suntikan booster. Hampir semua menggunakan vaksin yang sama dengan Arab Saudi," katanya.

Jamaah yang sudah mendapatkan dua kali vaksin dengan jenis vaksin yang digunakan Arab Saudi atau dua kali vaksin plus booster, tidak wajib menjalani puasa setibanya di Jedah atau Madinah, mereka bisa langsung menjalani ibadah. Sedangkan bagi jamaah yang baru melakukan satu kali vaksin, mereka di wajibkan melakukan karantina atau isolasi mandiri selama empat hari.

"Saat tiba di Mekkah dan Madinah, jamaah mendapat kesempatan sekali menjalankan umrah dan sekali shalat di Raudah. Sedangkan ‎untuk pelaksanaan ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bisa dilakukan kapan saja," papar Endang.

Selain itu ibadah umrah tidak hanya memberikan manfaat spiritual yaitu menambah ketakwaan terhadap sang pencipta,tetapi memiliki pengaruh pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan membuka lapangan kerja cukup luas. Dari sektor wisata misalnya, menyumbang pemasukan negara sebesar USD22,6 miliar. Haji dan Umrah menyumbang sebesar USD12 miliar atau setara Rp160 triliun.

"Bisnis umrah melibatkan banyak sektor, mulai dari biro perjalanan, maskapai, perhotelan, restoran dan sektor pendukung lainnya. Dari perhitungan asosiasi saja, perbulannya biro umrah bisa rugi hingga Rp 2 triliun karena sekitar 110 ribu jamaah tidak jadi berangkat," ungkap pengamat umrah dan haji Mahfudz Djaelani.

Dampak lainnya bisa terlihat dari sulitnya pemerintah memungut pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPn) dari industri umrah di Indonesia. Dengan kata lain, ujar dia, pelarangan ini sebaiknya tidak dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah sebaiknya segera mengambil tindakan.

"Saat ini ada 1,3 juta jamaah umrah per tahun. Misalkan, dengan rata-rata biaya umrah di kisaran Rp 20 juta sampai Rp 25 juta per jamaah, artinya terdapat potensi kerugian sekitar Rp25 triliun sampai Rp30 triliun per tahun. Tentunya berbagai sektor akan terpengaruh, seperti penerbangan, hotel, dan restoran," kata Mahfudz.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Kejagung Sangkal Febrie...
Kejagung Sangkal Febrie Adriansyah Umrah: Sudah Dicekal, Kami Pastikan Ada di Indonesia
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kepedulian Kapolri terhadap...
Kepedulian Kapolri terhadap Warga Kurang Mampu melalui Umrah Gratis dan Bedah Rumah
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Panggil Saksi dari Travel
Bus Jemaah Umrah Indonesia...
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar Dekat Madinah, Kemenhaj: Seluruh Jemaah Selamat
Audrey Jesslyn Badal...
Audrey Jesslyn Ba'dal Umrah untuk Mendiang Lula Lahfah di Hari Ulang Tahunnya
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
Rekomendasi
Tak Selalu Aman, Sendok...
Tak Selalu Aman, Sendok Kayu Juga Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved