Menanti Lampu Hijau Umrah Jamaah Indonesia
Kamis, 30 September 2021 - 06:23 WIB
loading...
A
A
A
Apabila angka vaksinasi tinggi, serta didukung penerapan protokol kesehatan yang ketat, akan berimplikasi pada penurunan angka penularan dan kematian. Dengan begitu pemerintah akan memiliki moda besar dalam melobi Arab Saudi.
"Tidak hanya ke Saudi Arabia, sekarang saja ke mal kita selalu di cek sudah vaksin atau belum. Ada atau tidak adanya umrah, vaksin harus menjadi kewajiban, serta menjaga protokol juga kewajiban. Kalau kita tidak menjaga hal terebut, mustahil kita bisa melakukan umrah di masa pandemi," terang Khorizi.
Dia menuturkan, dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan diplomasi tingkat tinggi. Pertemuan ini untuk menemui seluruh jajaran terkait di Arab Saudi dan meyakinkan mereka bahwa Indonesia sudah sangat siap melaksanakan ibadah umrah.
"Harapannya, kita semua dalam hal ini penyelenggara umrah bisa segera menyiapkan calon jemaah jika nantinya Arab Saudi membuka pelaksanaan umrah bagi calon jamaah Indonesia kita sepenuhnya sudah sangat siap," tuturnya.
Menanggapi permasalahan vaksinasi, konsul Haji KJRI Jedah Endang Jumali mengatakan, jamaah dari beberapa negara yang sudah diizinkan masuk belum ada yang mendapatkan skema booster ini.
"Dari informasi, setiap jamaah yang ingin umrah belum ada yang mendapat suntikan booster. Hampir semua menggunakan vaksin yang sama dengan Arab Saudi," katanya.
Jamaah yang sudah mendapatkan dua kali vaksin dengan jenis vaksin yang digunakan Arab Saudi atau dua kali vaksin plus booster, tidak wajib menjalani puasa setibanya di Jedah atau Madinah, mereka bisa langsung menjalani ibadah. Sedangkan bagi jamaah yang baru melakukan satu kali vaksin, mereka di wajibkan melakukan karantina atau isolasi mandiri selama empat hari.
"Saat tiba di Mekkah dan Madinah, jamaah mendapat kesempatan sekali menjalankan umrah dan sekali shalat di Raudah. Sedangkan untuk pelaksanaan ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bisa dilakukan kapan saja," papar Endang.
Selain itu ibadah umrah tidak hanya memberikan manfaat spiritual yaitu menambah ketakwaan terhadap sang pencipta,tetapi memiliki pengaruh pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan membuka lapangan kerja cukup luas. Dari sektor wisata misalnya, menyumbang pemasukan negara sebesar USD22,6 miliar. Haji dan Umrah menyumbang sebesar USD12 miliar atau setara Rp160 triliun.
"Bisnis umrah melibatkan banyak sektor, mulai dari biro perjalanan, maskapai, perhotelan, restoran dan sektor pendukung lainnya. Dari perhitungan asosiasi saja, perbulannya biro umrah bisa rugi hingga Rp 2 triliun karena sekitar 110 ribu jamaah tidak jadi berangkat," ungkap pengamat umrah dan haji Mahfudz Djaelani.
Dampak lainnya bisa terlihat dari sulitnya pemerintah memungut pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPn) dari industri umrah di Indonesia. Dengan kata lain, ujar dia, pelarangan ini sebaiknya tidak dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah sebaiknya segera mengambil tindakan.
"Saat ini ada 1,3 juta jamaah umrah per tahun. Misalkan, dengan rata-rata biaya umrah di kisaran Rp 20 juta sampai Rp 25 juta per jamaah, artinya terdapat potensi kerugian sekitar Rp25 triliun sampai Rp30 triliun per tahun. Tentunya berbagai sektor akan terpengaruh, seperti penerbangan, hotel, dan restoran," kata Mahfudz.
"Tidak hanya ke Saudi Arabia, sekarang saja ke mal kita selalu di cek sudah vaksin atau belum. Ada atau tidak adanya umrah, vaksin harus menjadi kewajiban, serta menjaga protokol juga kewajiban. Kalau kita tidak menjaga hal terebut, mustahil kita bisa melakukan umrah di masa pandemi," terang Khorizi.
Dia menuturkan, dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan diplomasi tingkat tinggi. Pertemuan ini untuk menemui seluruh jajaran terkait di Arab Saudi dan meyakinkan mereka bahwa Indonesia sudah sangat siap melaksanakan ibadah umrah.
"Harapannya, kita semua dalam hal ini penyelenggara umrah bisa segera menyiapkan calon jemaah jika nantinya Arab Saudi membuka pelaksanaan umrah bagi calon jamaah Indonesia kita sepenuhnya sudah sangat siap," tuturnya.
Menanggapi permasalahan vaksinasi, konsul Haji KJRI Jedah Endang Jumali mengatakan, jamaah dari beberapa negara yang sudah diizinkan masuk belum ada yang mendapatkan skema booster ini.
"Dari informasi, setiap jamaah yang ingin umrah belum ada yang mendapat suntikan booster. Hampir semua menggunakan vaksin yang sama dengan Arab Saudi," katanya.
Jamaah yang sudah mendapatkan dua kali vaksin dengan jenis vaksin yang digunakan Arab Saudi atau dua kali vaksin plus booster, tidak wajib menjalani puasa setibanya di Jedah atau Madinah, mereka bisa langsung menjalani ibadah. Sedangkan bagi jamaah yang baru melakukan satu kali vaksin, mereka di wajibkan melakukan karantina atau isolasi mandiri selama empat hari.
"Saat tiba di Mekkah dan Madinah, jamaah mendapat kesempatan sekali menjalankan umrah dan sekali shalat di Raudah. Sedangkan untuk pelaksanaan ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bisa dilakukan kapan saja," papar Endang.
Selain itu ibadah umrah tidak hanya memberikan manfaat spiritual yaitu menambah ketakwaan terhadap sang pencipta,tetapi memiliki pengaruh pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan membuka lapangan kerja cukup luas. Dari sektor wisata misalnya, menyumbang pemasukan negara sebesar USD22,6 miliar. Haji dan Umrah menyumbang sebesar USD12 miliar atau setara Rp160 triliun.
"Bisnis umrah melibatkan banyak sektor, mulai dari biro perjalanan, maskapai, perhotelan, restoran dan sektor pendukung lainnya. Dari perhitungan asosiasi saja, perbulannya biro umrah bisa rugi hingga Rp 2 triliun karena sekitar 110 ribu jamaah tidak jadi berangkat," ungkap pengamat umrah dan haji Mahfudz Djaelani.
Dampak lainnya bisa terlihat dari sulitnya pemerintah memungut pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPn) dari industri umrah di Indonesia. Dengan kata lain, ujar dia, pelarangan ini sebaiknya tidak dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah sebaiknya segera mengambil tindakan.
"Saat ini ada 1,3 juta jamaah umrah per tahun. Misalkan, dengan rata-rata biaya umrah di kisaran Rp 20 juta sampai Rp 25 juta per jamaah, artinya terdapat potensi kerugian sekitar Rp25 triliun sampai Rp30 triliun per tahun. Tentunya berbagai sektor akan terpengaruh, seperti penerbangan, hotel, dan restoran," kata Mahfudz.
(ynt)
Lihat Juga :