Mahfud MD: Kontroversi 56 Pegawai KPK Bisa Diakhiri, Mari Melangkah ke Depan

Rabu, 29 September 2021 - 14:58 WIB
loading...
Mahfud MD: Kontroversi...
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, polemik 56 pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan bisa diakhiri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, polemik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bisa diakhiri.

Baca juga: 56 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Johan Budi Berharap Polemik Selesai

Oleh karenanya, Mahfud MD mengajak, agar semua pihak melangkah ke depan dengan bersamaan.

"Kontroversi tentang 56 Pegawai KPK yang terkait TWK bisa diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan," kata Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Johan Budi Sebut Rekrutmen 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Karena Kapolri Butuh

Menurut Mahfud, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Putusan Mahkamah Agung (MA) ihwal TWK pegawai KPK tidak salah secara hukum.

Selain itu, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui usulan Kapolri 56 pegawai KPK nonaktif menjadi ASN dapat dikatakan benar.

Diketahui, MK telah mengeluarkan putusan yang menyatakan TWK pegawai KPK sah dan konstitusional. MA juga telah mengeluarkan putusan terkait Perkom 1/2021 tentang alih status pegawai KPK.

Putusan MA itu menyatakan, para pemohon tidak diangkat menjadi ASN bukan karena berlaku Perkom tersebut, tetapi karena hasil asesmen TWK pemohon yang tidak memenuhi syarat (TMS).

"Langkah KPK yang melakukan TWK menurut MA dan MK tidak salah secara hukum. Tetapi kebijakan Presiden yang menyetujui permohonan Kapolri untuk menjadikan mereka sebagai ASN juga benar," jelasnya.

Mahfud menuturkan, dasar akan hal tersebut tertuang dalam Pasal 3 Ayat (1) PP Nomor 17 Tahun 2020. Di mana PP itu berbunyi 'Presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS'.

"Selain itu Presiden dapat mendelegasikan kepada Polri (juga institusi lain) sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Ayat (5) UU Nomor 30 Tahun 2014," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Babak Kedua Prancis...
Babak Kedua Prancis vs Irak Tertunda Akibat Badai Petir
Berita Terkini
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Infografis
Ukraina Bisa Miliki...
Ukraina Bisa Miliki Senjata Nuklir dalam Beberapa Bulan ke Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved