Transparansi Jamin Hak Warga Kontrol Pembangunan Desa

Selasa, 28 September 2021 - 23:33 WIB
loading...
Transparansi Jamin Hak Warga Kontrol Pembangunan Desa
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat menghadiri Right To Know Day yang digelar Komisi Informasi di ICE BSD City, Selasa (28/9/2021). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Hakim Iskandar mengatakan, keterbukaan informasi merupakan prinsip dasar clean and good governance. Karena itu, ia meminta dapat pemdes menjamin keterbukaan informasi bagi setiap warga desa .

"Keterbukaan informasi menjadi kontrol terhadap pemerintah agar dalam menjalankan pemerintahan tidak keluar dari rel menuju tujuan yang ditetapkan," kata Abdul Halim Iskandar saat menghadiri Right To Know Day yang digelar Komisi Informasi di ICE BSD City, Selasa (28/9/2021).

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian apresiasi implementasi Keterbukaan Informasi Publik kepada 10 Desa Terbaik se-Indonesia. Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi Informasi Gede Narayana. Selain itu juga hadir Sekjen Kemendesa PDTT Taufik Madjid.

Baca juga: Gandeng FK UI, Kemendes PDTT Kirim Dokter Muda ke Pelosok Desa

Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT, mengatakan perlu kolaborasi antarbanyak pihak, termasuk partisipasi aktif warga, dalam pembangunan desa. Untuk itulah, diperlukan keterbukaan pemerintah, termasuk pemerintah desa, terkait kebutuhan pembangunan, aktivitas pembangunan, dan hasil pembangunan.

"Dengan keterbukaan, melalui responsibilitas perangkat desa, saya meyakini, 74.961 desa di Indonesia akan mengantarkan Indonesia pada pintu gerbang kemajuan," katanya.

Gus Menteri menegaskan prinsip keterbukaan informasi juga dilakukan di level Kemendesa PDTT. Untuk menjamin keterbukaan informasi tersebut, Kemendes PDTT menyediakan Call Center yang melayani kebutuhan masyarakat, melalui surat, email, maupun telepon langsung. Pengaduan diolah melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik dan Pengaduan Terpadu atau Sipemandu (sipemandu.kemendesa.go.id) yang merangkum seluruh aduan warga.

Baca juga: Mendes PDTT Tinjau BUMDes di Blora Beromzet Rp30 Juta Per Bulan

"Sipemandu telah meraih juara nasional "Pendorong Perubahan Terbaik" pada Kompetensi SPAN LAPOR KemenPAN-RB," katanya.

Gus Menteri mengungkapkan keterbukaan informasi ini menjadi bagian penting dari Program SDGs Desa. Dengan program ini maka data-data terkait profil desa bisa diakses dengan mudah. "SDGs Desa menyederhanakan desa dalam mengumpulkan data, serta memanfaatkannya untuk menyusun perencanaan pembangunan desa, memilih prioritas kegiatan dan memantau keberhasilan kegiatan," kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Gus Halim mengatakan, dengan SDGs Desa, pembangunan desa akan berjalan di atas prinsip no one left behind. Pembangunan yang tidak meninggalkan satu orang pun terlewatkan dalam aktivitas pembangunan desa.

"Kerja-kerja pembangunan, tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, membangun desa tidak akan berhasil kalau hanya menjadi monopoli pemerintah desa saja," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1379 seconds (0.1#10.140)