Transparansi Jamin Hak Warga Kontrol Pembangunan Desa
Selasa, 28 September 2021 - 23:33 WIB
loading...
A
A
A
Gus Menteri menegaskan prinsip keterbukaan informasi juga dilakukan di level Kemendesa PDTT. Untuk menjamin keterbukaan informasi tersebut, Kemendes PDTT menyediakan Call Center yang melayani kebutuhan masyarakat, melalui surat, email, maupun telepon langsung. Pengaduan diolah melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik dan Pengaduan Terpadu atau Sipemandu (sipemandu.kemendesa.go.id) yang merangkum seluruh aduan warga.
Baca juga: Mendes PDTT Tinjau BUMDes di Blora Beromzet Rp30 Juta Per Bulan
"Sipemandu telah meraih juara nasional "Pendorong Perubahan Terbaik" pada Kompetensi SPAN LAPOR KemenPAN-RB," katanya.
Gus Menteri mengungkapkan keterbukaan informasi ini menjadi bagian penting dari Program SDGs Desa. Dengan program ini maka data-data terkait profil desa bisa diakses dengan mudah. "SDGs Desa menyederhanakan desa dalam mengumpulkan data, serta memanfaatkannya untuk menyusun perencanaan pembangunan desa, memilih prioritas kegiatan dan memantau keberhasilan kegiatan," kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Gus Halim mengatakan, dengan SDGs Desa, pembangunan desa akan berjalan di atas prinsip no one left behind. Pembangunan yang tidak meninggalkan satu orang pun terlewatkan dalam aktivitas pembangunan desa.
"Kerja-kerja pembangunan, tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, membangun desa tidak akan berhasil kalau hanya menjadi monopoli pemerintah desa saja," katanya.
Baca juga: Mendes PDTT Tinjau BUMDes di Blora Beromzet Rp30 Juta Per Bulan
"Sipemandu telah meraih juara nasional "Pendorong Perubahan Terbaik" pada Kompetensi SPAN LAPOR KemenPAN-RB," katanya.
Gus Menteri mengungkapkan keterbukaan informasi ini menjadi bagian penting dari Program SDGs Desa. Dengan program ini maka data-data terkait profil desa bisa diakses dengan mudah. "SDGs Desa menyederhanakan desa dalam mengumpulkan data, serta memanfaatkannya untuk menyusun perencanaan pembangunan desa, memilih prioritas kegiatan dan memantau keberhasilan kegiatan," kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Gus Halim mengatakan, dengan SDGs Desa, pembangunan desa akan berjalan di atas prinsip no one left behind. Pembangunan yang tidak meninggalkan satu orang pun terlewatkan dalam aktivitas pembangunan desa.
"Kerja-kerja pembangunan, tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, membangun desa tidak akan berhasil kalau hanya menjadi monopoli pemerintah desa saja," katanya.
(abd)
Lihat Juga :