Akal Bulus di Balik Pendanaan Teroris

Rabu, 29 September 2021 - 06:33 WIB
loading...
A A A
"Melakukan take down atau katakanlah langkah-langkah hukum kami kerja sama dengan aparat penegak hukum terkait. Kalau terkait platform kami kerja sama dengan Dirjen Aptika Kominfo sedangkan berkaitan dengan cybercrime tentu dengan unsur-unsur penegak hukum di Polri," terang mantan Kapolda Papua ini.

Sebagai propaganda terbuka, pihaknya juga terus melakukan kontra narasi terbuka dengan memberdayakan BNPT TV dengan basis internet TV, menayangkan berbagai video, podcast dan pesan-pesan kebangsaan seperti semangat untuk menjaga persatuan, kebhinekaan, toleransi dan cinta Tanah Air.

"Dalam hal ini kita mengundang tokoh-tokoh muda berprestasi untuk dapat menjadi figur muda teladan di masyarakat," papar Boy.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyatakan, pihaknya telah menerima 5.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan dari pihak perbankan selama kurun lima tahun terakhir. Seluruh laporan itu diduga terindikasi tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT). PPATK juga melakukan analisis dan hasilnya terdapat 261 laporan yang diduga kuat transaksi pendanaan terorisme.

Dian membeberkan, ada alasan mengapa jumlah hasil analisis yang terkonfirmasi dugaan kuat sebagai transaksi pendanaan terorisme daripada jumlah laporan dari perbankan ke PPATK. Yang pasti kata Dian, PPATK kemudian menerbitkan Laporan Hasil Analisis (LHA) atas 261 laporan transaksi dan diserahkan ke sejumlah lembaga terkait untuk ditindaklanjuti dengan penegakan hukum.

"Laporan ini baru indikasi, kemudian kita lakukan analisis dan pemeriksaan. Kalau melihat dari jumlah analisis, pasti akan lebih kecil karena yang namanya laporan transaksi keuangan mencurigakan belum tentu benar. Nah, PPATK telah mengeluarkan sekitar 261 informasi mengenai pendanaan terorisme kepada BIN, BNPT, Densus 88, juga ada Kepolisian secara umum," ujar Dian.

Dia menjelaskan, pola pendanaan terorisme melalui sistem keuangan atau perbankan sangat dinamis disertai beberapa modus. Karenanya, menurut Dian, pola dan modus tersebut harus mendapatkan perhatian serius dan diwaspadai dengan cermat oleh semua pihak. Beberapa modus di antaranya pengumpulan dana dari masyarakat lewat media sosial maupun sumbangan sukarela dari individu atau korporasi. Sumbangan tersebut disalurkan dan diterima melalui nomor rekening tertentu.

"Kegiatan-kegiatan yang sebetulnya sangat bertentangan dengan ideologi kebangsaan ini merupakan poin yang harus kita waspadai betul. Apalagi gerakan radikalisme dan terorisme saat ini merupakan sesuatu yang bukan bersifat lokal, tetapi bersifat global," bebernya.

Dian menggariskan, indikasi adanya transaksi mencurigakan sehubungan dengan pendanaan terorisme kian meningkat di masa pandemi Covid-19. Modus yang digunakan hampir serupa. Padahal PPATK bersama pihak terkait berharap agar aktivitas seperti itu bisa menurun. Tapi nyata masih terjadi bahkan semakin meningkat. PPATK menduga kelompok terorisme memanfaatkan situasi pandemi guna meraup donasi di antaranya melalui media sosial. "Mereka (kelompok teroris) memanfaatkan situasi dimana masyarakat sedang sedang depresi gitu, kan. Kemudian, mereka malah kampanye soal ideologi yang menjanjikan tidak jelas," ungkapnya.

Lebih jauh dia membeberkan, ada beberapa alasan mengapa pendanaan terorisme memanfaatkan celah sistem keuangan atau perbankan di Indonesia. Pertama, pengumpulan dana yang memiliki tujuan anti-kebangsaan. Kedua, uang pendanaan terorisme itu harus sifatnya besar. Ketiga, uang itu tidak harus diberikan orang lain atau organisasi tertentu, tetapi bisa merupakan inisiatif sendiri. Keempat, faktor ideologis yang mempengaruhi seseorang memberikan uang baik dari pribadi maupun korporasi untuk pendanaan terorisme.

"Kalau saya percaya tentang suatu ideologis, saya bisa mengeluarkan uang saya, bisa mengeluarkan uang korporasi saya," tandas Dian.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus Tangkap 8 Terduga...
Densus Tangkap 8 Terduga Teroris JAD Afiliasi ISIS di Sulteng
Kedubes Iran: Donasi...
Kedubes Iran: Donasi Masyarakat Indonesia untuk Teheran Tembus Lebih dari Rp9 Miliar
Draf Perpres TNI Atasi...
Draf Perpres TNI Atasi Teroris, Komisi I DPR: Harus Jadi Pelengkap, Bukan APH
Densus 88 Antiteror...
Densus 88 Antiteror Tangkap 5 Orang Perekrut Anak Masuk Jaringan Terorisme
Setiap Orang Hari Ini...
Setiap Orang Hari Ini Rentan Jadi Teroris, Reza Indragiri: Cuci Otak Sendiri melalui Media Sosial
Densus 88 Tangkap 6...
Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Aceh, Jakarta, Jabar, hingga Sulteng
AS Sebut Sekutu NATO...
AS Sebut Sekutu NATO yang Kaya Justru Jadi Inkubator Teror
MPSI: Kekerasan KKB...
MPSI: Kekerasan KKB terhadap Warga Sipil di Papua Pelanggaran Serius terhadap Prinsip Kemanusiaan
Usai Baku Tembak Mematikan,...
Usai Baku Tembak Mematikan, Kuba Identifikasi Penyusup Teroris dari AS
Rekomendasi
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Fakta Menarik Piala...
Fakta Menarik Piala Dunia 2026: Italia Gagal ke Piala Dunia, tapi Serie A Penyumbang Pemain Terbanyak
Berita Terkini
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved