Bareskrim Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Penganiayaan M Kece
Selasa, 28 September 2021 - 11:12 WIB
loading...
Dit Tipidum Bareskrim Polri melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan M Kece di rumah tahanan (rutan), Selasa (28/9/2021). Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
JAKARTA - Dit Tipidum Bareskrim Polri melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan M Kece di rumah tahanan (rutan), Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Bareskrim Segera Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penganiayaan M Kece
"InsyaAllah hari ini (dilakukan gelar perkara)," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Penganiayaan M Kece, Kompolnas Minta Penjaga Rutan Bareskrim Juga Diperiksa
Andi tak bisa memaparkan lebih mendalam mengenai proses gelar perkara tersebut. Ia menyebut, nantinya akan disampaikan setelah penyidik rampung melakukan hal itu. "Tunggu saja hasilnya," ujar Andi.
Baca juga: Bareskrim Segera Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penganiayaan M Kece
"InsyaAllah hari ini (dilakukan gelar perkara)," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Penganiayaan M Kece, Kompolnas Minta Penjaga Rutan Bareskrim Juga Diperiksa
Andi tak bisa memaparkan lebih mendalam mengenai proses gelar perkara tersebut. Ia menyebut, nantinya akan disampaikan setelah penyidik rampung melakukan hal itu. "Tunggu saja hasilnya," ujar Andi.
Lihat Juga :