Bareskrim Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Penganiayaan M Kece
Selasa, 28 September 2021 - 11:12 WIB
loading...
A
A
A
Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan. Namun, ia juga dilumuri oleh kotoran manusia. Napoleon tak sendiri, ia diduga dibantu tiga orang saat menganiaya Kece.
Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan. Namun, ia juga dilumuri oleh kotoran manusia. Napoleon tak sendiri, ia diduga dibantu tiga orang saat menganiaya Kece.
(maf)
Lihat Juga :